Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Provinsi berikutnya yang memberikan keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor, yakni Sulawesi Tenggara.
Terdapat 3 keringanan yang diberikan hingga 31 Desember 2020 mendatang, yaitu pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, pengurangan dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta pengurangan dan penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.
14. Papua Barat
Terakhir, ada Provinsi Papua Barat yang turut menghadirkan program keringanan dan pemutihan pajak mobil dan motor.
Program yang ditawarkan oleh Bapenda Papua Barat tersebut meliputi, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua.
Artikel ini sudah tayang di Kompas TV, berjudul: 14 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Gratis Balik Nama, Buruan!
Selanjutnya: Hingga September 2020 penerimaan pajak masih jauh dari target
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News