kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.452   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.980   22,54   0,28%
  • KOMPAS100 1.115   1,41   0,13%
  • LQ45 807   0,13   0,02%
  • ISSI 275   1,42   0,52%
  • IDX30 419   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 485   -0,67   -0,14%
  • IDX80 122   0,05   0,04%
  • IDXV30 132   0,04   0,03%
  • IDXQ30 135   -0,45   -0,33%

Mau dapat program pemutihan pajak kendaraan dan gratis balik nama? Ini informasinya


Rabu, 11 November 2020 / 06:25 WIB
Mau dapat program pemutihan pajak kendaraan dan gratis balik nama? Ini informasinya
ILUSTRASI. Warga melakukan proses perpanjangan STNK di Gerai Samsat dan SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, usai peresmian, Rabu (26/9). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pemprov Sumatera Barat juga punya program pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Masa berlakunya mulai dari 1 September hingga 15 Desember 2020.

Pengumannya di akun media sosial resmi Badan Keuangan Daerah Sumbar dan situs resminya.

Ada 4 keringanan, pertama penghapusan denda PKB.

Kedua, penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ketiga, penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Keempat, penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk nomor polisi BA (Sumbar) dan nomor polisi luar provinsi tersebut.

8. Aceh

Sejak tanggal 15 Oktober 2020 lalu, keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah berakhir.

Namun Dirlantas Polda Aceh dan Dinas Pengelolaan Kekayaan Aceh (DPKA) memperpanjang kembali masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Perpanjangan masa pengahapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2020.



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×