Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor Ketenagakerjaan menjadi salah satu sektor yang terdampak Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, dari data BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Bila dirinci, terdapat pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.
“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07% di Indonesia,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11).
Ida menjelaskan, pandemi Covid-19 menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Padahal, sektor ketenagakerjaan juga masih menghadapi tantangan lain, dimana sekitar 57% lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal.
Baca Juga: Alhamdulillah, UMK di Jatim 2021 masih banyak yang naik, ini rinciannya
Dia juga mengatakan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.
Menurutnya, pandemi juga menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0.
Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.
Ida mengatakan, berbagai dampak ini harus diantisipasi agar Indonesia tidak tertinggal dan tidak salah langkah dalam menghadapi perubahan yang cepat. Dia juga berpendapat perlu ada kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gelombang 11 berakhir, ini informasi soal Kartu Pekerja gelombang 12
“Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pasca pandemic,” jelas Ida.
Tak hanya itu, perlu pula dilakukan perubahan dan perbaikan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pasca pandemi.
Selanjutnya: OJK dorong pemerintah buka lapangan pekerjaan agar daya beli masyarakat terungkit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News