Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.
Ida mengatakan, berbagai dampak ini harus diantisipasi agar Indonesia tidak tertinggal dan tidak salah langkah dalam menghadapi perubahan yang cepat. Dia juga berpendapat perlu ada kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gelombang 11 berakhir, ini informasi soal Kartu Pekerja gelombang 12
“Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pasca pandemic,” jelas Ida.
Tak hanya itu, perlu pula dilakukan perubahan dan perbaikan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pasca pandemi.
Selanjutnya: OJK dorong pemerintah buka lapangan pekerjaan agar daya beli masyarakat terungkit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News