kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Soal pembelajaran tatap muka, pengamat menilai yang terpenting persetujuan orang tua


Rabu, 31 Maret 2021 / 15:53 WIB
Soal pembelajaran tatap muka, pengamat menilai yang terpenting persetujuan orang tua
ILUSTRASI. Guru beserta orang tua murid mengikuti simulasi sekolah campuran tatap muka dan daring (hybrid) di SMP 255, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelajaran tatap muka yang rencana akan dimulai bulan Juli 2021 kini telah disepakati dan diputuskan oleh pemerintah. Hal tersebut seiring dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Menanggapi hal ini Pengamat Pendidikan Nasional Darmaningtyas menilai pemerintah telat melakukan kesepakatan pembelajaran tatap muka yang akan digelar pada Juli mendatang. "Seharusnya sudah dilakukan pembelajaran tatap muka. Karena banyak pulau -pulau (di Indonesia) zona hijau. Yang penting persetujuan orang tua paling penting dan protokol kesehatan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (31/3). 

Ia menilai banyak pulau yang selama pandemi COVID-19 ada yang zona hijau. Jadi lanjut dia, tidak semua wilayah zona merah, oranye, kuning, dan hijau. 

Baca Juga: Kasus berkurang, hanya 5 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia

"Jadi sebetulnya zona hijau dan masyarakat tidak banyak melakukan mobilitas melakukan antar pulau. Dan guru ya dari kepulauan yang sama. Sebetulnya belajar tatap muka sejak dulu tidak masalah. Jadi prinsipnya zona hijau dan perlu diantisipasi dengan prokes dan paling penting orang tua sepakat anaknya mengikuti pembelajaran secara tatap muka, " kata dia. 

Sementara itu Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada 30 Maret 2021 sudah keluar. 

SKB Empat Menteri telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam sambutannya pada pengumuman SKB Empat Menteri mengutarakan bahwa dengan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka, anak anak peserta didik diharapkan bisa memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal.

Baca Juga: Kasus Covid-19 turun, daerah zona merah corona di Indonesia tinggal hitungan jari

Sebagaimana diketahui, selama menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19, anak-anak hanya memperoleh pengetahuan (knowledge) tanpa disertai unsur-unsur pendidikan lain yang juga penting yaitu keterampilan (skill), kepribadian (attitude), dan nilai (value).



TERBARU

×