Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
Merujuk situs resmi Indofood, perusahaan ini mengelola perkebunan dengan luas lebih dari 300.481 Ha di Sumatera dan Kalimantan berdasarkan data per Juni 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250.172 Ha di antaranya ditanami oleh kelapa sawit yang kelak dapat menghasilkan minyak goreng. Indofood juga memiliki 26 pabrik kelapa sawit di Indonesia.
Grup Musim Mas yang berkantor pusat di Singapura juga menjadi produsen minyak goreng dengan merek seperti Sunco, Amago, M&M, Voila, dan Good Choice yang dapat ditemui di pasar Indonesia. Merek minyak goreng tersebut juga diekspor ke India.
Dalam catatan Kontan, luas kebun sawit Musim Mas mencapai kisaran 100.000 Ha. Musim Mas juga memiliki pabrik kelapa sawit yang mengolah Crude Palm Oil (CPO) menjadi beberapa produk turunan, termasuk minyak goreng.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai wajar apabila perusahaan-perusahaan yang disebut tadi menguasai pasar minyak goreng di Indonesia. Hal ini mengingat perusahaan tersebut memiliki kapasitas produksi yang besar, ditambah lagi bisnis mereka terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Kualitas minyak goreng yang dihasilkan perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah terbukti di pasar dan familiar di mata konsumen. “Mereka juga punya SDM dan kemampuan riset yang mumpuni untuk menghasilkan minyak goreng berkualitas,” imbuh Nafan, Senin (24/1).
Baca Juga: Dukung Kebijakan Pemerintah, Wilmar Jual Minyak Goreng Kemasan Rp 14.000 per Liter
Secara umum, produsen minyak goreng yang juga memproduksi CPO tentu diuntungkan dengan tren kenaikan harga CPO yang berlangsung sejak tahun lalu dan masih berlangsung hingga tahun ini. Kinerja penjualan perusahaan-perusahaan sawit tampak positif selama terjadinya tren kenaikan harga CPO global.
“Harga saham beberapa emiten produsen CPO juga tampak mengalami kenaikan sejalan dengan tren naiknya harga komoditas ini. Rating CPO ini dari kami masih overweight,” sambung Nafan.
Kenaikan harga CPO lantas memicu naiknya harga minyak goreng di pasar. Bahkan, harga minyak goreng sempat melebihi Rp 20.000 per liter di awal tahun ini. Pemerintah pun akhirnya mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng kemasan murah sebesar Rp 14.000 per liter.
Nafan menilai, adanya kebijakan penyeragaman harga minyak goreng tersebut tentu bisa mempengaruhi kinerja produsen minyak goreng itu sendiri. Pasalnya, di atas kertas biaya produksi minyak goreng sedang meningkat di tengah tingginya harga CPO global.
“Persaingannya juga menjadi lebih sengit karena dengan harga yang seragam, maka sekarang pilihan benar-benar ada di konsumen yang tahu kualitas minyak goreng yang dibelinya,” ungkap dia.