Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Nadia menambahkan, selama perjalanan para pelaku perjalanan domestik harus tetap menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis yang menutupi mulut dan dagu.
Selain itu, pelaku perjalanan domestik juga disarankan mengganti masker mereka secara berkala dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer.
Selama perjalanan menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara, pelaku perjalanan juga sebaiknya tidak berbicara satu arah dan tidak makan dan minum terutama bagi pelaku perjalanan dengan durasi kurang dari 2 jam.
Penerapan prokes yang ketat sebagai upaya untuk mengimbangi pelonggaran aturan mobilitas yang diberikan oleh Pemerintah ini bisa mengoptimalkan proses transisi dari pandemi ke endemi.
Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan cakupan vaksinasi booster di setiap daerah kota/kabupaten di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Pelaku Perjalanan yang Tak Wajib Tunjukkan Tes PCR dan Antigen"
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News