kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perlukah Tes PCR Jika Hasil Antigen Positif? Simak Jawaban Kemenkes & Satgas


Selasa, 01 Maret 2022 / 10:07 WIB
Perlukah Tes PCR Jika Hasil Antigen Positif? Simak Jawaban Kemenkes & Satgas

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat seseorang dinyatakan positif tes antigen, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Apakah harus melakukan tes PCR?  Sebab beberapa orang mungkin ragu dan kurang yakin dengan hasil tes Antigen tersebut. Sehingga untuk lebih meyakinkan dilakukan tes PCR.  

Lalu apakah seseorang yang dites reaktif antigen harus melakukan tes PCR juga untuk memastikan bahwa dirinya positif Covid-19? 

Penjelasan Kemenkes hingga Satgas Covid-19 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan jika seseorang dites positif atau reaktif menggunakan rapid tes antigen, maka dia sudah dihitung sebagai positif Covid-19. 

"Kalau sekarang bisa Antigen positif sudah positif Covid-19," kata Nadia pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022). 

Sementara itu dihubungi terpisah, ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan hal yang sama, yaitu jika hasil antigennya positif, sama dengan positif Covid-19. 

Baca Juga: Aturan Karantina Dari Luar Negeri Diperlonggar Mulai Besok (1/3), Ini Rinciannya

"Kalau antigen positif, tidak perlu PCR lagi, langsung dinyatakan konfirmasi dan isolasi," ujar Tonang pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022). 
Dia mengungkapkan ketentuan tersebut sudah berlaku sejak Maret 2021. 

Tak hanya itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP menambahkan jika hasil rapid test reaktif, artinya sudah terinfeksi.  

Baca Juga: Ada 34.976 Kasus Covid-19 27 Februari 2022, Bagaimana Cara Bedakan Gejala Omicron?

Selanjutnya, baik yang hasilnya positif melalui rapid test maupun PCR, keduanya harus diisolasi. "Untuk rapid test reaktif dan PCR yang positif semuanya harus diisolasi baik yang tidak bergejala atau gejala ringan bisa isoman (isolasi mandiri) atau isoter (isolasi terpusat)," kata Alexander pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022). 

Ginting mengatakan, bagi pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan memiliki komorbid tidak terkontrol, maka bisa dirujuk ke rumah sakit. Sementara bagi yang hasil PCR-nya positif jika sudah tidak bergejala boleh exit test setelah 5 hari isoman (hari ke-6) dan jika negatif maka otomatis warna hitam berubah jadi warna hijau di Aplikasi PeduliLindungi. 

"Bagi mereka yang menggunakan rapid test saja, isolasi menunggu 10 hari (revisi yang baru jadi 7 hari) dan bebas gejala 3 hari, maka Aplikasi PeduliLindungi akan berubah warna hijau secara otomatis," tutur Ginting.  

Gejala Covid-19 Omicron 

Dilansir dari laman Kemenkes, 4 Februari 2022, gejala terinfeksi varian Omicron menurut Kementerian Kesehatan dibedakan menjadi 5, yaitu: 

1. Tanpa gejala/asimtomatik 

Asimtomatik adalah tidak ditemukan gejala klinis. 

Baca Juga: Cermati Gejala Covid-19 Omicron pada Anak, Sesuai Acuan Ikatan Dokter

2. Gejala ringan 

Adapun yang dimaksud gejala ringan, yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen. Gejala umum yang muncul seperti: 

  • Demam
  • Batuk
  • Kelelahan
  • Kehilangan nafsu makan
  • Napas pendek
  • Nyeri tulang. 

Gejala tidak spesifik lainnya seperti: 

  • Sakit tenggorokan
  • Kongesti hidung
  • Sakit kepala
  • Diare
  • Mual dan muntah
  • Hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia). 

Baca Juga: Tingkatan Gejala dan Ciri-ciri Covid-19: Tanpa Gejala, Ringan, Sedang, Berat, Kritis

3. Gejala sedang 

Adapun yang dimaksud gejala sedang yakni dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen. 

4. Gejala berat 

Gejala berat ditandai dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari gejala berikut: 

  • Frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit
  • Distres pernapasan berat
  • Saturasi oksigen kurang dari 93 persen. 

5. Kritis 

Adapun yang dimaksud kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan. 

Nah itulah penjelasan mengenai hasil tes Covid-19 dengan enggunakan Antigen dan PCR serta gejala Covid-19 varian Omicron. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Antigen, Apakah Perlu Tes PCR? Ini Kata Kemenkes hingga Satgas"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×