kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

21 Mal di Jakarta ini wajibkan pengunjung tunjukkan sertifikat vaksin


Selasa, 10 Agustus 2021 / 11:49 WIB
21 Mal di Jakarta ini wajibkan pengunjung tunjukkan sertifikat vaksin

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lewat aplikasi PeduliLindungi, pemerintah mengoptimalkan pelacakan digital atau digital tracing. Pelaksanaan pelacakan digital ini dilakukan pada setiap pengunjung mal, pusat perdagangan, dan pusat perbelanjaan lainnya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Minggu (25/07/2021). 

“Dalam melakukan tracing, pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing melalui sistem aplikasi digital PeduliLindungi," kata Airlangga. 

Pelacakan digital akan diperbarui dan diintegrasikan sebagai upaya untuk melakukan penyaringan atau screening di mal atau di merchant-merchant. 

Hasil dari pelacakan digital ini akan terhubung dengan sistem di Kementerian Kesehatan melalui QR code. 

Baca Juga: Vaksinasi di Bandara dosis ke-2 resmi beroperasi kembali hingga 22 Agustus

Dari pemindaian ini, akan terlihat apakah pengunjung mal sudah tervaksinasi atau sudah tes polymerase chain reaction (PCR) atau belum. 

Di Jakarta, kebijakan ini direspons dengan terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 3 Agustus 2021.  

Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 ini dijadikan sebagai syarat berkegiatan di tempat publik ibu kota. 

Baca Juga: PPKM Level 4, 3, & 2 diperpanjang lagi, mall dan tempat ibadah boleh dibuka

"Itu yang digunakan nanti untuk pemeriksaan sebelum masuk ke dalam mal, atau bukan hanya mal, tapi kegiatan apa pun juga," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Untuk mengadaptasi aturan baru ini, mal-mal di DKI Jakarta mulai menyosialisasikan perlunya sertifikat vaksin sebagai syarat masuk bagi pengunjung. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjadja kepada Kompas.com, Senin (09/08/2021). Diharapkan seluruh pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta menerapkan aturan ini. 

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengharuskan pusat perbelanjaan untuk memberlakukan wajib vaksinasi," ucap Alphonzus kepada Kompas.com, Senin (09/08/2021). 

Untuk diketahui, terdapat 85 pusat perbelanjaan atau mal yang ada di ibu kota Indonesia hingga saat ini. 

Berikut ini deretan mal yang telah menyosialisasikan dan memberlakukan aturan tersebut: 

Baca Juga: Lengkap! Ini cara daftar, cek dan download sertifikat vaksin di Peduli Lindungi

1. Plaza Semanggi 

Pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Plaza Semanggi, telah meminta pengunjung agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Ini dimaksudkan agar pihak mal dapat mengetahui apakah pengunjung tersebut telah divaksin atau tidak. 

Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan hal tersebut mulai diberlakukan. 

2. Kota Kasablanka 

Tak hanya Plaza Semanggi, mal lain yang ada di Jakarta Selatan yaitu Kota Kasablanka juga menerapkan kebijakan serupa. Dalam akun Instagram resminya @kotakasablanka, kewajiban ini mulai diterapkan efektif Selasa (10/08/2021). 

"Mulai 10 Agustus 2021, Pengunjung wajib menunjukan status vaksinasi sebelum memasuki area Kota Kasablanka," tulis pengelola. 

Artinya, hanya pengunjung yang telah divaksin yang boleh memasuki Mal Kota Kasablanka. 

Baca Juga: Tak hanya mall, sertifikat vaksin Covid-19 juga berlaku di lokasi ini

3. Lotte Shopping Avenue 

Lotte Shopping Avenue juga mewajibkan setiap orang, termasuk pengunjung yang mendatangi mal tersebut wajib untuk menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama. Kebijakan ini efektif diberlakukan sejak Sabtu (07/08/2021). 

4. Baywalk Mall 

Salah satu pusat perbelanjaan yang dikembangkan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk ini juga memberlakukan kebijakan sertifikat vaksinasi, efektif mulai Jumat (06/08/2021). 

Oleh karena itu, pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi mereka. 

"Pastikan anda sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk memudahkan penyimpanan sertifikat vaksin anda," tulis akun @baywalkmall_jkt  

Baca Juga: 4 Larangan setelah vaksin Covid-19, jangan sampai Anda melanggarnya

5. Emporium Pluit Mall 

Masih di wilayah yang sama dengan Baywalk, Emporium Pluit Mall juga mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Kebijakan ini efektif diterapkan mulai Jumat (07/08/2021). 

"Mengacu kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019, EFEKTIF MULAI 6 AGUSTUS 2021, seluruh pengunjung WAJIB menunjukkan SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19 sebagai penanda telah melakukan Vaksin (Minimal Vaksin Dosis 1)," tulis @emporiumpluitmall. 

Baca Juga: Sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat beraktivitas, apa kata WHO dan epidemiolog?

6. Plaza Blok M

Agar pengunjung diizinkan masuk Plaza Blok M, pengelola mewajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. 

"Download apps PeduliLindungi ya di gadget kalian ... untuk bisa akses in out ke dalam #plazablokm bisa menunjukan sertifikat vaksin kalian dan juga check di aplikasi peduli lindungi ya ...," tulis @plaza_blokm 

7. Thamrin City 

Thamrin City yang terletak Jakarta Pusat ini juga memberlakukan agar pengunjung membawa sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki area mal dengan syarat minimal dosis pertama. 

Bagi pengunjung yang belum vaksin, pengelola menyediakan sentra vaksinasi yang berlangsung mulai 4 Agustus 2021 hingga 10 Agustus 2021. 

"Jangan khawatir, untuk kalian yang belum melakukan vaksin di TM Thamrin City tersedia Area Sentra Mini Vaksin yang terletak di Lobby Cosmo Terrace Lantai Dasar (sebelah bank Jatim)..," tulis @thamrincity_jkt 

Baca Juga: Sertifikat vaksin belum muncul, ini cara cek, download, dan solusinya

8. Gandaria City 

Gandaria City juga memberlakukan hal yang sama bagi para pengunjung yang efektif diberlakukan mulai Selasa (10/08/2021). "(diberlakukan) Efektif mulai 10 Agustus 2021, setiap orang yang memasuki Gandaria City harus menunjukkan sertifikat vaksin (paling tidak dosis pertama)," tulis @gandariacity 

Sementara bagi yang tak bisa divaksin karena penyakit tertentu, harus menunjukkan surat rekomendasi dari dokter. 

9. ITC Fatmawati 

Mal yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati Raya ini meminta agar pedagang, pekerja, serta pengunjung yang memasuki area mal menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama. Ketentuan ini berlaku efektif sejak 2 Agustus yang disampaikan melalui akun Instagram @itc_fatmwati 

"Segera download aplikasi pedulilindungi.id untuk informasi vaksinasi anda untuk mempermudah akses masuk - keluar Gedung ITC Fatmawati," tulis pengelola. 

10. Grand ITC Permata Hijau 

Sama halnya dengan ITC Fatmawati, Grand ITC Permata Hijau juga meminta setiap orang yang memasuki mal untuk menunjukkan sertifikat vaksin. 

"Grand ITC Permata Hijau akan beroperasional kembali pada hari ini tanggal 2 AGUSTUS 2021 dengan syarat dan ketentuan seperti yang tertera pada gambar," tulis @granditc_permatahijau 

11. ITC Cempaka Mas 

Sertifikat vaksin juga diberlakukan di mal ITC lainnya seperti ITC Cempaka Mas di Jakarta Pusat mulai 2 Agustus 2021. "Bapak/Ibu Yang Terhormat, bersama ini kami beritahukan bahwa ITC Cempaka Mas akan beroperasional kembali pada hari SENIN tanggal 2 AGUSTUS 2021 mulai pukul 10.00 -15.00 WIB," tulis @cempaka_mas 

Baca Juga: Vaksinasi tembus 50 juta, upaya penting kurangi laju penyebaran COVID-19

12. Mal Artha Gading 

Demi mencegah penyebaran Covid-19, pengunjung Mal Artha Gading juga harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal pada dosis pertama. Namun demikian, kebijakan ini belum diketahui akan diberlakukan kapan. 

13. Mall @ Bassura 

Para pengunjung diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki Mall @ Bassura. Sama seperti Mal Artha Gading, belum diketahui kapan mulai diberlakukan kebijakan ini. 

Baca Juga: Hipmi dukung pemerintah syaratkan vaksinasi di 6 sektor kegiatan

14. Pluit Village Mal 

Sama dengan beberapa mal di atas, Pluit Village Mal juga memberlakukan hal serupa meski ketentuan ini belum diketahui kapan mulai berlaku. 

Namun demikian, para pengunjung diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area mal. 

15. Cibubur Junction 

Cibubur Junction yang berada di daerah Jakarta Timur merupakan mal yang telah mewajibkan para pengunjungnya membawa sertifikat vaksin sebagai syarat masuk. Hal tersebut mereka sampaikan melalui akun instaragmnya. 

Namun tidak dijelaskan, kapan waktu efektif aturan sertifikat vaksin tersebut mulai berlaku. 

Baca Juga: Inilah proyek prioritas Gubernur DKI Anies Baswedan di 2021-2022

16. Senayan Park 

Mal lain di Jakarta Pusat yakni Senayan Park juga mewajibkan para pengunjung untuk menunjukan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk. Dari unggahannya, aturan itu berlaku mulai dari 3 Agustus. 

Para pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin via aplikasi PeduliLindungi.id untuk check-in dan check-out mal. 

17. Grand Indonesia 

Mulai 7 Agustus 2021, setiap pengunjung yang hendak memasuki area Grand Indonesia diwajibkan telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. Bagi mereka yang mempunyai kendala dalam hal kesehatan dan tidak dapat divaksin, harus menunjukkan surat keterangan dokter. 

Untuk menunjukkan sertifikat vaksin dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat ini akan diperlukan untuk syarat masuk ke mal. 

18. Plaza Indonesia 

Plaza Indonesia merupakan mal selanjutnya di Jakarta Pusat yang mewajibkan sertifikat vaksin bagi para pengunjungnya. Pengelola mal mewajibkan tak hanya pengunjung, namun juga karyawan untuk mendapatkan vaksin minimal dosis pertama bila hendak masuk. 

Aturan itu pun diketahui efektif per 16 Agustus. Sertifikat vaksin dapat ditunjukan melalui aplikasi PeduliLindungi. 

19. Lippo Mall Puri 

Lippo Mall Puri merupakan salah satu mal di kawasan Jakarta Barat yang sudah mulai menyosialisasikan kepada pengunjung mall untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. 

Namun dalam wawancara bersama Kompas.com, Corporate PR and Reputation Management Lippo Mall Puri Nidia N Inchan mengatakan, aturan baru ini masih dalam bentuk sosialisasi. 

"Ini bentuknya baru sosialisasi, ini sosialisasi dulu, kendala apa yang ditemukan dan sebagiannya. Sosialisasinya sudah dilaksanakan sejak 3 Agustus 2021," kata Nidia. 

Sosialisasi dilakukan untuk mempersiapkan pihak pengelola mal jika kebijakan ini diresmikan nantinya. 

20. Lippo Mall Kemang 

Lippo Mall Kemang mewajibkan setiap pengunjung yang akan memasuki area mal wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Mal yang berlokasi di Jakarta Selatan ini akan melakukan program check-in dan check-out di area mal melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Aturan ini akan berlaku mulai 23 Agustus mendatang dan telah disosialisasikan sejak 28 Juli di media sosial. 

21. Pusat Grosir Cililitan (PGC) 

Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur ini juga mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin sebelum memasuki area tersebut. PGC sendiri sudah dibuka sejak 2 Agustus 2021 mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: 21 Mal di Jakarta Wajibkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin"
Penulis : Suhaiela Bahfein
Editor : Hilda B Alexander

Selanjutnya: Catat! Ini jadwal vaksinasi Covid-19 keliling di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×