Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Lotte Shopping Avenue juga mewajibkan setiap orang, termasuk pengunjung yang mendatangi mal tersebut wajib untuk menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama. Kebijakan ini efektif diberlakukan sejak Sabtu (07/08/2021).
4. Baywalk Mall
Salah satu pusat perbelanjaan yang dikembangkan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk ini juga memberlakukan kebijakan sertifikat vaksinasi, efektif mulai Jumat (06/08/2021).
Oleh karena itu, pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi mereka.
"Pastikan anda sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk memudahkan penyimpanan sertifikat vaksin anda," tulis akun @baywalkmall_jkt
Baca Juga: 4 Larangan setelah vaksin Covid-19, jangan sampai Anda melanggarnya
5. Emporium Pluit Mall
Masih di wilayah yang sama dengan Baywalk, Emporium Pluit Mall juga mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Kebijakan ini efektif diterapkan mulai Jumat (07/08/2021).
"Mengacu kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019, EFEKTIF MULAI 6 AGUSTUS 2021, seluruh pengunjung WAJIB menunjukkan SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19 sebagai penanda telah melakukan Vaksin (Minimal Vaksin Dosis 1)," tulis @emporiumpluitmall.
Baca Juga: Sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat beraktivitas, apa kata WHO dan epidemiolog?