kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uang logam bisa ditukar hingga Rp 750.000, ini daftar dan syaratnya!


Jumat, 03 September 2021 / 08:47 WIB
Uang logam bisa ditukar hingga Rp 750.000, ini daftar dan syaratnya!
ILUSTRASI. Baru-baru ini ramai di media sosial, uang logam yang bisa ditukar dengan uang sebesar Rp 750.000.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas: 

  • Uang Rp 10.000 berbahan perak 
  • Uang Rp 200.000 berbahan emas 

Uang tersebut dikeluarkan dalam rangka pemeliharaan cagar alam dan perlindungan binatang-binatang yang terancam kepunahannya di Indonesia. Pengeluaran URK ini bekerja sama dengan The World Wildlife Fund (WWF) sekaligus memperingati 25 tahun berdirinya WWF. 

4. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas: 

  • Uang Rp 10.000 berbahan perak 
  • Uang Rp 200.000 berbahan emas

Uang tersebut dikeluarkan dalam rangka menghimpun dana untuk kesejahteraan dan pendidikan serta kesehatan anak-anak di seluruh dunia sekaligus memperingati 70 tahun berdirinya Save the Children Fund. 

Baca Juga: Masyarakat bisa tukar uang pecahan Rp 75.000 untuk angpau Lebaran, simak caranya

5. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 pecahan, terdiri atas: 

  • Uang Rp 125.000 berbahan emas 
  • Uang Rp 250.000 berbahan emas 
  • Uang Rp 750.000 berbahan emas 

Uang itu dikeluarkan dalam rangka memperingati 45 tahun perjuangan Angkatan ’45 atas kerja sama Bank Indonesia dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45. 

Baca Juga: Penukaran uang baru tetap buka meski mudik dilarang, catat jadwalnya



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×