Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk kembali membawa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sebab, akibat dampak pandemi virus corona, pemerintah telah menggunakan ruang fiskal dengan memperlebar defisit APBN di atas 3% terhadap PDB. Lebih tinggi dari besaran defisit yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemeritah mendapat restu melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran vaksin corona harus ada karena prioritas
Dalam UU 2/2020 itu menyebut defisit APBN diperbolehkan berada di atas 3% selama tiga tahun yakni dalam kurung waktu 2020 hingga 2022. Alhasil, defisit APBN 2020 ditetapkan sebesar 6,34% terhadap PDB. Padahal sebelum pandemi pemerintah menargetkan defisit 2020 sebesar 1,76% atau turun dari realiasi 2019 yakni 2,2% terhadap PDB.
Namun demikian, laporan APBN 2020 mencatat sepanjang tahun lalu realiasi defisit lebih rendah daripada outlook yakni sebesar 6,09% terhadap PDB. Dengan komponen realisasi belanja negara Rp 2.589,9 triliun, sedangkan penerimaan negara hanya sebesar Rp 1.633,6 triliun.
Lantas di tahun 2021, sebagaimana postur APBN 2021 target defisit sebesar 5,7% terhadap PDB karena pagu belanja negara sejumlah Rp 2.750 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp 1.743,6 triliun.
Sri Mulyani, mengatakan, pemerintah akan tetap menggunakan timeline dalam UU Nomor 2/2020. Ia bilang, tren defisit ke depan tentunya akan tergantung dari dinamika pemulihan ekonomi yang diproyeksikan terus membaik. Namun, penggunaan APBN dalam dua tahun ke depan dipastikan sangat teliti dan berhati-hati.
Kendati demikian, Sri Mulyani menekankan, pemulihan ekonomi tidak boleh dan tidak hanya tergantung APBN. Karena pemerintah lewat fiskalnya tidak akan bisa berdiri sendiri mendompleng kompensasi konsumsi, investasi, dan ekspor-impor.
Sri Mulyani menyampaikan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) harus berupaya keras agar investasi meningkat kembali. Sebab, saat ekonomi lebih baik daripada tahun 2020 momentum investasi akan datang.
Baca Juga: Kata Sri Mulyani terkait defisit anggaran 2020 yang mencapai Rp 956 triliun