Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya memastikan kalau anggaran vaksin virus corona hingga vaksinasi akan terpenuhi.
Ia menegaskan, pembiayaan vaksin tidak akan menambah defisit anggaran lebih dari 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2021.
Bendahara Negara tersebut membeberkan anggaran vaksin berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dan APBN 2021. Dis menyebutkan dana sebesar Rp 47 triliun dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2020 telah dicadangkan untuk vaksinasi.
Kemudian, dari APBN 2021, Sri Mulyani sudah memisahkan anggaran vaksinasi sebesar Rp 18 triliun. Sehingga total uang negara yang sudah disisihkan untuk vaksinasi adalah sebesar Rp 65 triliun. Sementara, perkiraan Menkeu total anggaran vaksinasi 2021 sementara sebesar Rp 74 triliun.
Artinya ada selisih pembiayaan vaksin sebesar Rp 9 triliun, angka ini bisa bertambah tergantung dari hitung-hitungan anggaran oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menkeu menegaskan sisa kebutuhan anggaran vaksin akan didapat dari realokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Sebanyak 70.000 narapidana dan staf penjara di Korsel dilakukan pengujian Covid-19
“Apakah anggaran (vaksin) tersedia? ya harus disediakan karena prioritas. Kalau tidak punya, ya pasti ada karena prioritas. APBN 2021 itu total anggran belanja Rp 2.750 triliun. Jadi kami pasti akan bisa realokasi itu untuk vaksin,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN 2020, Rabu (6/1).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya akan berhati-hati saat melakukan realokasi anggaran K/L untuk vaksinasi. Ia bilang otoritas fiskal akan mengindentifikasi dengan cermat pagu K/L mana yang bisa dipotong, namun tidak menyebabkan distrubsi saat pemulihan ekonomi berlangsung di tahun ini.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo APBN 2021 akan diarahkan dalam tiga hal antara lain penanganan virus corona termasuk vaksin, bantuan sosial untuk masyarakat, dan pemulihan ekonomi.
“Dari APBN 2021 yang sudah disetujui DPR, digariskan kami boleh melakukan realokasi asalkan tidak menambah defisit di 5,7% komposisi diubah, diidentifikasi berbagai kegiatan di APBN 2021 yang berasal dari realokasi kepada seluruh K/L tanpa mengganggu program-program yang sudah direncanakan,” ujar Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News