kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah tahu soal obat Covid-19 Molnupiravir? Ini penjelasannya


Selasa, 16 November 2021 / 10:28 WIB
Sudah tahu soal obat Covid-19 Molnupiravir? Ini penjelasannya
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana mendatangkan obat Covid-19 Molnupiravir. KONTAN/Muradi

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Obat Covid molnupiravir ini terbukti dapat mengurangi risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19, yakni pada orang dengan Covid-19 ringan hingga sedang yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah. 

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, disebutkan bahwa hasil uji klinis pil molnupiravir Merck ini paling efektif apabila diminum saat tahap awal infeksi. MHRA juga menyarankan agar obat Covid-19 ini digunakan dalam waktu lima hari sejak timbul gejala Covid-19. 

Pil Covid Merck molnupiravir sudah diizinkan digunakan pada orang yang setidaknya memiliki satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah dari Covid-19, seperti orang-orang rentan Covid-19 dengan kondisi obesitas, usia lanjut, diabetes dan penyakit jantung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Obat Covid Molnupiravir, yang Disebut Menkes Budi Akan Digunakan Tahun Depan"
Penulis : Bestari Kumala Dewi
Editor : Bestari Kumala Dewi

Selanjutnya: Mengenal 10 Vaksin Covid-19 di Indonesia dan efek sampingnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×