Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelajaran tatap muka yang rencana akan dimulai bulan Juli 2021 kini telah disepakati dan diputuskan oleh pemerintah. Hal tersebut seiring dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Menanggapi hal ini Pengamat Pendidikan Nasional Darmaningtyas menilai pemerintah telat melakukan kesepakatan pembelajaran tatap muka yang akan digelar pada Juli mendatang. "Seharusnya sudah dilakukan pembelajaran tatap muka. Karena banyak pulau -pulau (di Indonesia) zona hijau. Yang penting persetujuan orang tua paling penting dan protokol kesehatan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Ia menilai banyak pulau yang selama pandemi COVID-19 ada yang zona hijau. Jadi lanjut dia, tidak semua wilayah zona merah, oranye, kuning, dan hijau.
Baca Juga: Kasus berkurang, hanya 5 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia
"Jadi sebetulnya zona hijau dan masyarakat tidak banyak melakukan mobilitas melakukan antar pulau. Dan guru ya dari kepulauan yang sama. Sebetulnya belajar tatap muka sejak dulu tidak masalah. Jadi prinsipnya zona hijau dan perlu diantisipasi dengan prokes dan paling penting orang tua sepakat anaknya mengikuti pembelajaran secara tatap muka, " kata dia.
Sementara itu Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada 30 Maret 2021 sudah keluar.
SKB Empat Menteri telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam sambutannya pada pengumuman SKB Empat Menteri mengutarakan bahwa dengan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka, anak anak peserta didik diharapkan bisa memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal.
Baca Juga: Kasus Covid-19 turun, daerah zona merah corona di Indonesia tinggal hitungan jari
Sebagaimana diketahui, selama menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19, anak-anak hanya memperoleh pengetahuan (knowledge) tanpa disertai unsur-unsur pendidikan lain yang juga penting yaitu keterampilan (skill), kepribadian (attitude), dan nilai (value).
“Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan. Kita harus akui PJJ selama ini tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka," ujar Muhadjir Effendy.
Namun demikian, menurutnya, kesuksesan implementasi SKB Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak lepas dari komitmen dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah didorong ikut serta memberikan sosialisasi khususnya kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah masing-masing.
Baca Juga: India embargo vaksin Covid-19, begini dampaknya bagi Indonesia
Ia pun mengungkap peran dari Satgas Covid-19 di tingkat satuan pendidikan sangat krusial. Akan tetapi, peranan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif seluruh warga sekolah termasuk penanaman disiplin protokol kesehatan mulai dari rumah hingga selama berada di sekolah.
Di samping itu juga, pemerintah telah menjalankan program vaksinasi COVID-19 yang dimulai sejak awal 2021. Bahkan, tenaga pendidik dan kependidikan masuk salah satu prioritas sasaran vaksinasi dengan target selesai pada bulan Juni atau sebelum dimulainya implementasi SKB pembelajaran tatap muka.
"Vaksinasi COVID-19 terhadap para pendidik dan tenaga kependidikan ini dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas. Kita harapkan pada tahun ajaran baru di Juli 2021 seluruh satuan pendidikan sudah dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," pungkas Menko PMK.
Selanjutnya: Vaksinasi tembus 10 juta dosis, Indonesia masuk 4 besar dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News