kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal kasus investasi Asabri, Jaksa Agung: Orang hingga polanya sama dengan Jiwasraya


Rabu, 23 Desember 2020 / 06:55 WIB
Soal kasus investasi Asabri, Jaksa Agung: Orang hingga polanya sama dengan Jiwasraya

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (15/12) Menteri BUMN Erick Tohir bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin terkait penanganan kasus PT Asabri (Persero) di gedung Kejaksaan Agung. Dalam Kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut karena berkaitan dengan Jiwasraya.

"Pertimbangan kami, bahwa tersangka (Asabri) sama (dengan Jiwasraya). Kami sudah pengalaman dari kasus Jiwasraya, dari polanya, perbuatan, tindakan dan orangnya hampir sama," kata Burhanuddin, Selasa (15/12).

Kejaksaan sendiri telah memegang dua nama tersangka yang sama dengan Jiwasraya walau dia masih enggan menyebutkan namanya. Yang jelas, tersangka itu berpotensi dari kalangan swasta dan manajemen.  "Ini sementara ada 2 (tersangka) yang sama tapikan ada yang lain. Jadi, kita pelajari dulu," ungkapnya. 

Baca Juga: Restrukturisasi Jiwasraya Ditargetkan Tuntas Kuartal Kedua 2021

Dalam kasus Jiwasraya Kejaksaan telah memiliki banyak bukti-bukti pendukung yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengembangkan penanganan kasus Asabri. Atas dasar itu, kementerian berkoordinasi dengan kejaksaan dalam penanganan kasus ini.

"Kejaksaan dipandang tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam melakukan penelusuran aset dan akan lebih mudah memetakan pokok permasalahan dalam kasus ini," ungkapnya.

Terkait aset terkait Asabri, pihak akan terus kejar. Sementara aset yang sudah diserahkan ke Jiwasraya tidak bisa diambil untuk kasus Asabri. Dengan begitu, tidak ada tumpang tindih dalam penyitaan aset tersebut. 

Berdasarkan hasil investigasi dari BPKP diperkirakan dugaan kerugian dalam kasus Asabri mencapai Rp 17 triliun, sedikit lebih besar dari kasus Jiwasraya senilai Rp 16,8 triliun. Hasil audit tersebut diperoleh sebelum adanya jajaran Direksi baru Asabri.

Baca Juga: Masyarakat butuh dana saat pandemi, klaim surrender di asuransi jiwa meningkat

Pada saat yang bersamaan, Erick Tohir menyebut kasus ini menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan Jiwasraya yang telah ditangani Kejaksaan Agung sebelumnya sehingga perlu ada koordinasi lebih lanjut kepada Jaksa Agung. 

"Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita me-mapping korupsi ini dan aset-asetnya, karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri, jangan sampai nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi," terangnya. 

Ia menekankan, penanganan kasus Asabri menjadi tugas kementerian untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN salah satunya Asabri. Mengingat, penanganan ini menjadi bagian peta jalan dalam merapikan dana pensiun pelan merah yang selama ini banyak terjadi kasus.  

Baca Juga: Forum korban Jiwasraya menolak program restrukturisasi polis yang ditawarkan

"Saya rasa kerja sama dengan pihak kejaksaan, kepolisian, dan kami sebagai korporasi nantinya akan berjalan baik seperti pada kasus Jiwasraya," ungkapnya. 

Selain itu, ia juga memastikan manajemen baru Asabri bertanggung jawab terhadap keberlangsungan perusahaan. Yang terpenting adalah menjalankan bisnis secara berkesinambungan. 

Selanjutnya: Sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi menyetujui restrukturisasi Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×