kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi menyetujui restrukturisasi Jiwasraya


Minggu, 20 Desember 2020 / 08:50 WIB
Sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi menyetujui restrukturisasi Jiwasraya

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya restrukturisasi polis Jiwasraya terus berlanjut. Hingga saat ini, ada 656 korporasi menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya hingga 15 Desember 2020.

Korporasi tersebut berasal dari perusahaan BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, swasta, dan lainnya. "Dengan restrukturisasi ini, maka sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi yang menyepakati program restrukturisasi polis dari total kontrak polis korporasi Jiwasraya secara keseluruhan sebanyak 2.094 kontrak," kata Indra Widjaja, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah di Jakarta, pekan lalu.

Angka ini meningkat sejak Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan program tersebut pada Agustus lalu. Pihaknya optimistis, bahwa program ini dapat disetujui oleh seluruh pemegang polis baik ritel, bancassurance, maupun korporasi. 

Indra menilai, peningkatan restrukturisasi tersebut juga tidak lepas dari pengertian seluruh pemegang polis terhadap kondisi keuangan perusahaan. Serta dibarengi pemahaman para pemegang polis mengenai esensi dan tujuan dari pelaksanaan program restrukturisasi tersebut. 

Baca Juga: Jiwasraya menargetkan restrukturisasi polis rampung kuartal kedua 2021

"Oleh karenanya izinkan kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah memberi pengertian, dukungan serta memahami kondisi keuangan Jiwasraya saat ini," jelas Indra yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran Korporat JIwasraya.

Sebelumnya pada Jumat (11/12) lalu tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis yang diperuntukkan bagi seluruh pemegang polis Jiwasraya. Pelaksanaan program tersebut dibagi dalam tiga tahap.

Pertama, pengumuman yang diikuti imbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data. Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal tahun 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi. Ketiga, tahap penutupan polis baru atau closing. Pada tahapan terakhir ini, secara bertahap polis yang sudah direstrukturisasi akan dipindah ke IFG Life.

Baca Juga: Ini permintaan nasabah jiwasraya kepada OJK

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun menargetkan pelaksanaan program Restrukturisasi Polis Jiwasraya hingga proses migrasi polis ke IFG Life dapat selesai pada kuartal kedua 2021. "Semoga upaya dan kerja keras ini dipahami sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Sekali lagi, kami berterima kasih," tutup Indra.

Selain membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, pemerintah melalui jajaran manajemen Jiwasraya juga membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Restrukturisasi Polis Jiwasraya. Tim ini bertugas sebagai pelaksana teknis program restrukturisasi polis. 

Baca Juga: Gotong-Royong IFG Life Eks Jiwasraya, Taspen Ikut Ketiban Tulah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×