kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Setidaknya 100 Orang Dijatuhi Hukuman Mati di Iran Akibat Protes


Jumat, 30 Desember 2022 / 04:30 WIB
Setidaknya 100 Orang Dijatuhi Hukuman Mati di Iran Akibat Protes

Sumber: BBC | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  TEHERAN. Sebuah Kelompak Hak Asasai Manusia mengatakan setidaknya 100 orang kini telah dijatuhi hukuman mati atau didakwa dengan pelanggaran berat terkait protes di Iran.

"Lima wanita termasuk di antara mereka yang berisiko dieksekusi," kata laporan Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia.

Jumlah sebenarnya pengunjuk rasa yang menghadapi hukuman mati diyakini jauh lebih tinggi karena keluarga mereka ditekan agar tetap diam.

Pada bulan ini saja, dua pria diesekusi setelah menjalani pengadilan yang dituding para aktivis sebagai pengadilan palsu.

Baca Juga: Dicoret dari Badan HAM PBB, Iran Salahkan AS

Mohsen Shekari dan Majidreza Rahnavard, yang keduanya berusia 23 tahun, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Revolusi atas dakwaan "permusuhan terhadap Tuhan". Tuduhan yang dinilai sebagai sesuatu yang tidak jelas oleh keamanan nasional.

Iran dilanda protes terhadap pendirian ulama negara itu selama lebih dari 100 hari.

Protes warga Iran dipicu kematian Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang ditahan oleh polisi moralitas di Teheran pada 13 September karena diduga mengenakan jilbabnya secara tidak benar.

Pihak berwenang menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan" yang didukung asing dan ditanggapi dengan kekuatan mematikan.

Baca Juga: Protes Berlanjut, Pemimpin Tertinggi Iran Tuding Musuh Targetkan Kalangan Pekerja

Menurut IHSR, sejauh ini, setidaknya 476 pengunjuk rasa telah tewas, termasuk 64 anak-anak dan 34 wanita.

Sebuah laporan yang diterbitkan kelompok tersebut pada hari Selasa mengidentifikasi 100 orang yang hukuman atau dakwaannya telah diumumkan oleh pejabat atau dilaporkan oleh keluarga atau jurnalis mereka.

Semua terdakwa telah "dirampas haknya untuk mengakses pengacara mereka sendiri, proses hukum dan pengadilan yang adil", katanya.

Salah satu dari mereka yang menghadapi risiko eksekusi adalah Mohammad Ghobadlou, 22 tahun, yang hukuman matinya ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada hari Sabtu. 

Dia dihukum karena "permusuhan terhadap Tuhan" setelah dituduh mengemudikan kendaraan yang menyerang sekelompok polisi selama protes di Teheran bulan September.

Ibunya mengatakan dia menderita gangguan bipolar dan bahwa dia dijatuhi hukuman mati dengan tergesa-gesa pada sesi pertama persidangannya tanpa kehadiran pengacara pilihannya.

Baca Juga: Negaranya Kacau dan Penuh Teror, Presiden Iran Salahkan Joe Biden

Amnesty International mengatakan prihatin bahwa dia menjadi sasaran penyiksaan atau perlakuan buruk dalam tahanan, mengutip laporan forensik yang menunjukkan memar dan luka di lengan, siku, dan tulang belikatnya.

Lima wanita yang menghadapi dakwaan hukuman mati termasuk seorang guru bahasa Kurdi dan pembela hak asasi manusia yang menurut IHR telah didakwa dengan "korupsi di Bumi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

×