kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Setidaknya 100 Orang Dijatuhi Hukuman Mati di Iran Akibat Protes


Jumat, 30 Desember 2022 / 04:30 WIB
Setidaknya 100 Orang Dijatuhi Hukuman Mati di Iran Akibat Protes

Sumber: BBC | Editor: Noverius Laoli

Salah satu dari mereka yang menghadapi risiko eksekusi adalah Mohammad Ghobadlou, 22 tahun, yang hukuman matinya ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada hari Sabtu. 

Dia dihukum karena "permusuhan terhadap Tuhan" setelah dituduh mengemudikan kendaraan yang menyerang sekelompok polisi selama protes di Teheran bulan September.

Ibunya mengatakan dia menderita gangguan bipolar dan bahwa dia dijatuhi hukuman mati dengan tergesa-gesa pada sesi pertama persidangannya tanpa kehadiran pengacara pilihannya.

Baca Juga: Negaranya Kacau dan Penuh Teror, Presiden Iran Salahkan Joe Biden

Amnesty International mengatakan prihatin bahwa dia menjadi sasaran penyiksaan atau perlakuan buruk dalam tahanan, mengutip laporan forensik yang menunjukkan memar dan luka di lengan, siku, dan tulang belikatnya.

Lima wanita yang menghadapi dakwaan hukuman mati termasuk seorang guru bahasa Kurdi dan pembela hak asasi manusia yang menurut IHR telah didakwa dengan "korupsi di Bumi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×