Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengestimasikan ada sekitar 27.000 hingga 30.000 rumah non-subsidi yang bisa mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP).
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021, pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 5 miliar. Insentif itu berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.
Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. 100% PPN akan ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
Sedangkan untuk rumah dengan harga lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah akan menanggung 50% PPN. Estimasi anggaran yang ditanggung pemerintah dalam insentif PPN ini mencapai Rp 5 triliun sebagai bagian dari insentif usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.
Baca Juga: Ada dikson PPN, pembelian rumah baru bisa naik hingga 5%
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada sekitar 30.000 stok rumah yang masuk dalam kriteria insentif tersebut. Dalam paparan Basuki, saat ini terdapat 9.000 unit stok rumah non subsidi dengan harga Rp 300 juta - Rp 1 miliar. Angka yang sama untuk stok rumah dengan harga Rp 1 miliar - Rp 2 miliar.
Artinya, saat ini ada sekitar 18.000 stok rumah non-subsidi dengan harga Rp 2 miliar ke bawah. Untuk harga rumah Rp 2 miliar - Rp 3 miliar jumlah stok tercatat sebesar 4.500 unit. Jumlah yang sama untuk stok rumah seharga Rp 3 miliar - Rp 5 miliar. Secara total, ada 27.000 stok rumah non-subsidi.
"Plus ya kira kira 30.000 rumah non-subsidi, karena yang rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapat subsidi atau bebas PPN," ungkap Basuki dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (1/3).
Menurut Basuki, estimasi jumlah stok rumah tersebut sudah selaras dengan data dari asosiasi. "Data dari asosiasi juga, jadi susah sesuai dengan demand (rumah) di bawah Rp 5 miliar," ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema stimulus PPN ini bisa meningkatkan demand, sehingga stok rumah siap huni juga bisa terserap. Alhasil, bisa memacu produksi rumah baru.
Dia pun menegaskan, stimulus ini memang diberikan untuk masyarakat kelas menengah. Sebab, stimulus untuk masyarakat berpenghasilan rendah sudah diberikan pemerintah. "Itu sudah ada di dalam kebijakan fiskal eksisting," sebut Sri Mulyani.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melanjutkan, insentif PPN ditanggung pemerintah untuk rumah seharga maksimal Rp 5 miliar ini melengkapi subsidi yang sudah diberikan pemerintah di sektor perumahan.
Ada empat insentif yang sedang dilaksanakan pemerintah, yakni Pertama, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dianggarkan pada taun ini sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit rumah. Kedua, Subsidi Selisih Bunga (SSB) senilai Rp 5,96 triliun.
Ketiga, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan nilai Rp 630 miliar untuk Rp 157.000 rumah. Keempat, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT).
Menurut Basuki, capaian dari program tersebut pada tahun 2020 lalu ditujukan terhadap 200.972 unit rumah dengan nilai fasilitas bebas PPN yang diberikan pemerintah sebesar Rp 2,92 triliun. "Dengan adanya kebijakan yang baru saja diumumkan, in ditujukan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun pengembang pada 2020 dan 2021 yang sekarang belum, terserap oleh pasar," pungkasnya.
Selanjutnya: REI optimistis insentif PPN bakal kerek sektor properti di 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News