kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sekitar 30.000 rumah seharga Rp 5 miliar ke bawah mendapat insentif PPN


Rabu, 03 Maret 2021 / 09:50 WIB
Sekitar 30.000 rumah seharga Rp 5 miliar ke bawah mendapat insentif PPN

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Menurut Basuki, estimasi jumlah stok rumah tersebut sudah selaras dengan data dari asosiasi. "Data dari asosiasi juga, jadi susah sesuai dengan demand (rumah) di bawah Rp 5 miliar," ungkapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema stimulus PPN ini bisa meningkatkan demand, sehingga stok rumah siap huni juga bisa terserap. Alhasil, bisa memacu produksi rumah baru.

Dia pun menegaskan, stimulus ini memang diberikan untuk masyarakat kelas menengah. Sebab, stimulus untuk masyarakat berpenghasilan rendah sudah diberikan pemerintah. "Itu sudah ada di dalam kebijakan fiskal eksisting," sebut Sri Mulyani.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melanjutkan, insentif PPN ditanggung pemerintah untuk rumah seharga maksimal Rp 5 miliar ini melengkapi subsidi yang sudah diberikan pemerintah di sektor perumahan.

Ada empat insentif yang sedang dilaksanakan pemerintah, yakni Pertama, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dianggarkan pada taun ini sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit rumah. Kedua, Subsidi Selisih Bunga (SSB) senilai Rp 5,96 triliun.

Ketiga, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan nilai Rp 630 miliar untuk Rp 157.000 rumah. Keempat, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT).

Menurut Basuki, capaian dari program tersebut pada tahun 2020 lalu ditujukan terhadap 200.972 unit rumah dengan nilai fasilitas bebas PPN yang diberikan pemerintah sebesar Rp 2,92 triliun. "Dengan adanya kebijakan yang baru saja diumumkan, in ditujukan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun pengembang pada 2020 dan 2021 yang sekarang belum, terserap oleh pasar," pungkasnya.

Selanjutnya: REI optimistis insentif PPN bakal kerek sektor properti di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×