kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sampai kapan pencairan BSU/BLT tahap 4 dan 5 dilakukan? Ini informasinya


Selasa, 19 Oktober 2021 / 08:41 WIB
Sampai kapan pencairan BSU/BLT tahap 4 dan 5 dilakukan? Ini informasinya
ILUSTRASI. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, pencairan dana BSU tahap 4 dan 5 direncanakan selesai paling lambat bulan Oktober 2021. KONTAN/Muradi

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Akses laman bsu.kemnaker.go.id dan untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun 
Setelah itu, lengkapi pendaftara akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone 

Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi 

Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan. 

Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi. 

Baca Juga: Perlukah rekomendasi HRD untuk cairkan dana BSU? BRI beri jawaban

Cara pencairan BSU 

Bagi penerima BSU yang rekeningnya tidak termasuk Himbara tetap dapat menerima bantuan tersebut. Melansir informasi dari akun resmi Instagram Kemnaker, @kemnaker, dapat dilakukan pembukaan rekening baru secara kolektif. 

BSU akan ditransfer secara langsung ke rekening yang dibuka ini, termasuk bagi pemilik rekening Bank Himbara namun bermasalah pada saat bank akan mentransfer, seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening dibekukan. 

Cara mengetahui telah dibukakan rekening kolektif dilakukan dengan mengakses laman bsu.kemnaker.go.id. 

Setelah membuat akun, dapat masuk ke menu profil atau mengunjungi profile.kemnaker.go.id. 

Baca Juga: Cek penerima BLT UMKM di dua link ini: eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Dalam laman ini, akan didapatkan status penetapan calon, penerima bantuan, hingga pencairan bantuan. 

Selain itu, akan muncul informasi rekening baru yang dibuatkan secara kolektif. 

Setelah mengetahui rekening baru tersebut, maka dapat menghubungi pihak bank atau HRD, untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru. 

Dana BSU dapat digunakan setelah rekening tersebut sudah diaktifasi, paling lambat 15 Desember 2021. Jika setelah waktu ini rekening baru belum diaktivasi, maka dana akan kembali ke kas negara.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

×