kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Revisi Perpres LPG 3 Kg Dikebut, Pemerintah Janjikan Harga Merata di 2025


Selasa, 11 November 2025 / 04:58 WIB
Revisi Perpres LPG 3 Kg Dikebut, Pemerintah Janjikan Harga Merata di 2025
ILUSTRASI. Kementerian ESDM menargetkan revisi Perpres LPG 3 kg selesai tahun ini untuk mewujudkan kebijakan satu harga di seluruh Indonesia. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Revisi Perpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk:

  • Memperkuat tata kelola distribusi LPG 3 kg,
  • Meningkatkan transparansi rantai pasok,
  • Serta menjaga stabilitas harga energi nasional.

Tonton: Bakal Gantikan LPG pada 2027, Apa Itu Gas DME?

Kebijakan satu harga LPG juga diharapkan mendukung pemerataan ekonomi antarwilayah dan mendorong efisiensi subsidi energi.

Selain itu, subsidi LPG 3 kg tahun 2026 diproyeksikan akan lebih tepat sasaran berbasis NIK dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana rencana kebijakan yang telah disampaikan sebelumnya.

Kesimpulan

Pemerintah menargetkan revisi Perpres LPG 3 kg tuntas tahun ini agar kebijakan satu harga LPG dapat segera diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keadilan energi, memperkuat pengawasan distribusi, dan mengurangi kesenjangan harga antar daerah — meski tantangan logistik masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah.

Sumber data:

  • Kontan.co.id – Pernyataan Dirjen Migas ESDM dan Wamen ESDM, 10 November 2025
  • Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tertentu
  • Perpres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga LPG Tertentu

Selanjutnya: Kinerja Emiten Leasing Berpotensi Berbalik Arah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×