kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Rekomendasi IDAI: Mau PTM, Anak Harus Sudah Diimunisasi COVID-19 Lengkap


Senin, 03 Januari 2022 / 10:37 WIB
Rekomendasi IDAI: Mau PTM, Anak Harus Sudah Diimunisasi COVID-19 Lengkap
ILUSTRASI. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait PTM di masa pandemi Covid-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

c. Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:
i. Mengaktifkan permainan daerah di rumah.
ii. Melakukan pembelajaran outdoormandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dsb.
iii. Rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI.

7.Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.  Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal  kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

8. Mengimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutinanak usia 6 tahun ke atas.

9. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi COVID-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.

Baca Juga: Ini Kebijakan Baru 4 Menteri Soal Sekolah Tatap Muka di 2022, Penting!

10. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.

11. Untuk  anak  yang  memilih  pembelajaran  daring,  sekolah  dan  pemerintah  harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

12. Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya.

13. Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah atau tidak.

14. Rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×