Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukanmetode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi berikut:
i. Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8%.
ii. Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
iii. Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100%.
5.Untuk kategori anak usia 6-11 tahun.
a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi sebagai berikut:
i.Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
ii.Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Baca Juga: Ketentuan Lengkap PTM Terbatas, Berlaku Januari 2022
b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% daring, 50% luring outdoor)
i. Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8%.
ii. Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
iii. Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.
6.Untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun.
a. Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
b. Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
Baca Juga: Sekolah Masuk 100% Tahun 2022, Ini Aturan SKB 4 Menteri Terkait PTM