Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kabar badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menghantam sektor manufaktur nasional. Kali ini, isu PHK massal terjadi di industri ban dan alas kaki. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun buka suara untuk memberikan penjelasan resmi terkait kondisi tersebut.
Salah satu kasus yang mencuat adalah PHK di pabrik ban merek Michelin yang berlokasi di kawasan Cikarang. Menyikapi hal ini, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi langsung dari perusahaan terkait.
“Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).
Penurunan Permintaan Ekspor Jadi Pemicu
Febri menjelaskan bahwa perusahaan ban tersebut tengah mengalami penurunan permintaan global, terutama dari pasar ekspor seperti Amerika Serikat. Kondisi ini berdampak langsung pada turunnya volume produksi dan mendorong langkah efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja.
Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa perusahaan berada di kawasan berikat, sehingga sebagian besar hasil produksinya memang ditujukan untuk ekspor.
Baca Juga: Ancaman Siber Meningkat, BI Perkuat Perlindungan Keuangan Digital
Kemenperin Dorong Dialog Tripartit
Kemenperin mengingatkan seluruh pelaku industri untuk mematuhi mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku sebelum melakukan PHK. Proses tersebut meliputi konsultasi dengan serikat pekerja, penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta pemenuhan seluruh hak pekerja.
“Kami mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan pekerja,” kata Febri.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin juga menyiapkan pendampingan industri dan tenaga kerja, termasuk penilaian kondisi usaha serta program reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI).
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai,” tambahnya.
Baca Juga: Utang Kereta Cepat Whoosh: Prabowo Perintahkan Menkeu & CEO Danantara Cari Solusi
Industri Alas Kaki Hadapi Tantangan Serupa
Selain di industri ban, kabar PHK juga muncul di sektor alas kaki. Beberapa perusahaan produsen sepatu global seperti Nike dan Adidas dikabarkan merelokasi pabrik dari Tangerang, Banten ke daerah dengan biaya produksi yang lebih kompetitif.
Menurut Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Rizky Aditya Wijaya, langkah relokasi tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi perusahaan padat karya.
“Perusahaan mencari wilayah dengan upah minimum yang lebih terjangkau. Mereka mulai melirik daerah di Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah,” jelas Rizky.
Rizky menambahkan bahwa fenomena relokasi ini masih dalam tahap penyesuaian dan belum ada informasi resmi mengenai penutupan pabrik di Tangerang. Namun, tren perpindahan industri ke daerah dengan biaya operasional lebih rendah diperkirakan akan terus berlanjut.
Tonton: Tarif Impor Amerika Picu PHK Ribuan Pekerja di Pabrik Sepatu Tangerang
Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Industri
Kemenperin memastikan akan terus mengawal dinamika industri manufaktur agar tetap kondusif dan mampu mempertahankan tenaga kerja. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, industri, dan serikat pekerja diharapkan dapat meminimalkan dampak sosial ekonomi akibat gelombang PHK.
Sumber Data
- Kontan.co.id – Kemenperin Buka Suara Soal PHK Industri Ban & Alas Kaki (1 November 2025)
- Kementerian Perindustrian – Data Industri Manufaktur dan Ketenagakerjaan 2025
- BPS – Statistik Ekspor dan Tenaga Kerja 2025
Selanjutnya: Laju Bisnis Asuransi Kendaraan Masih Tersendat
Menarik Dibaca: Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Ini Jadwal dan Lokasi Pemakamannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













