kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Raksasa teknologi AS ramai-ramai gugat pajak iklan digital


Jumat, 19 Februari 2021 / 23:05 WIB
Raksasa teknologi AS ramai-ramai gugat pajak iklan digital

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sebuah grup yang mewakili perusahaan internet  yakni Amazon , Facebook, dan Alphabet bergabung dengan Kamar Dagang AS dan perusahaan lainnya mengajukan gugatan untuk menentang pajak iklan digital baru di negara bagian Mayland.

Kamar Dagang yang merupakan asosiasi pelaku bisnis terbesar di AS, Asosiasi Internet yang mewakili selusin perusahaan teknologi,  Asosiasi Industri Komputer dan Komunikasi, serta NetChoice mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Maryland untuk meminta pajak baru tersebut dicabut pada Kamis (18/2).

Pajak iklan digital itu disahkan minggu lalu oleh Badan Legislatif negara bagian AS tersebut atas veto Gubernur Republik Larry Logan.

Baca Juga: Ngeri, Jepang temukan mutasi virus corona baru

Gugatan itu menyebut pajak baru itu sebagai serangan hukuman terhadap iklan digital, tetapi bukan untuk iklan cetak. Pajak baru itu dinilai ilegal dalam berbagai cara dan harus dinyatakan melanggar hukum dan dilarang. 

Anggota parlemen negara bagian memperkirakan penerimaan pajak bisa meningkat sebanyak US$ 250 juta setiap tahun  setelah pajak iklan digital itu diberlakukan. Negara bagian lain juga mempertimbangkan untuk menerapkan pajak iklan digital.

Presiden Senat Negara Bagian Maryland, Bill Ferguson menilai langkah yang diambil para pengusaha itu mengecewakan karena mereka memilih membelanjakan jutaan dolar untuk menyewa pengacara berkekuatan tinggi alih-alih membayar bagian yang adil.

Baca Juga: Ramai dibahas fenomena Mr Hu, seller asal China yang jual barang dengan harga murah

Gugatan tersebut berpendapat tindakan tersebut akan mengurangi sumber daya untuk mendukung pembuatan dan ketersediaan konten berkualitas tinggi yang didukung iklan, membuat bidang online dibanjiri oleh konten 'sampah' berkualitas rendah.

Gugatan itu juga menantang karakter hukuman, termasuk tingkat keparahannya (hingga 10% dari pendapatan kotor) (dan) fokusnya pada perilaku ekstrateritorial.



TERBARU

×