kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.640   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.665   45,45   0,69%
  • KOMPAS100 872   6,51   0,75%
  • LQ45 662   5,16   0,79%
  • ISSI 233   1,43   0,62%
  • IDX30 369   2,31   0,63%
  • IDXHIDIV20 457   2,03   0,45%
  • IDX80 99   0,75   0,76%
  • IDXV30 127   0,92   0,73%
  • IDXQ30 118   0,59   0,51%

Raksasa teknologi AS ramai-ramai gugat pajak iklan digital


Jumat, 19 Februari 2021 / 23:05 WIB

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Undang-undang tersebut mencakup perusahaan dengan pendapatan iklan digital global setidaknya US $ 100 juta. Pendukung mengatakan itu ditujukan untuk platform terbesar seperti Amazon, Facebook, dan Alphabet Google.

Juru bicara Facebook Daniel Roberts mengatakan perusahaan membayar jutaan dolar pajak ke Maryland dan mendukung usaha kecil di negara bagian itu dengan berbagai cara. "Jadi kami kecewa karena Majelis Umum akan mengeluarkan undang-undang hukuman seperti itu."ujarnya seperti dikutip Reuters, Jumat (19/2).

Baca Juga: Presiden Prancis berharap negara kaya menyumbangkan vaksin Covid-19 ke Afrika

Kantor jaksa agung negara bagian memperingatkan tahun lalu bahwa ada risiko jika pengadilan dapat menyatakan tindakan tersebut tidak konstitusional.

Gugatan itu juga menyatakan pajak Maryland memperburuk sengketa kebijakan luar negeri dengan Prancis dan negara-negara Eropa lainnya dan membuat pemerintah federal tidak mungkin untuk berbicara dengan satu suara tentang masalah kebijakan luar negeri.

Selanjutnya: Konfirmasi pertama, 4 tentara China tewas dalam bentrokan dengan pasukan India

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×