kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.739   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.339   331,35   5,52%
  • KOMPAS100 845   51,47   6,48%
  • LQ45 634   36,87   6,17%
  • ISSI 216   9,83   4,77%
  • IDX30 359   20,33   6,00%
  • IDXHIDIV20 439   21,87   5,24%
  • IDX80 96   5,84   6,51%
  • IDXV30 118   4,53   4,01%
  • IDXQ30 115   5,92   5,43%

Pengelola resto dan fasilitas publik bisa pasang QR Code PeduliLindungi, ini caranya


Selasa, 12 Oktober 2021 / 05:52 WIB
ILUSTRASI. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi para pengelola tempat usaha adalah memasang QR code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, pendaftaran untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi khusus untuk gedung perkantoran adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar mengajukan surat permohonan dan formulir pendaftaran PIC (penanggungjawab) ke registrasi.qrpl@kemkes.go.id

2. Pendaftar menerima email berisi username dan password untuk aktivasi

3. Setelah mengaktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat emailĀ 

Selanjutnya: PeduliLindungi sudah bisa diakses dari berbagai aplikasi lain, ini di antaranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×