kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

Pengelola resto dan fasilitas publik bisa pasang QR Code PeduliLindungi, ini caranya


Selasa, 12 Oktober 2021 / 05:52 WIB
ILUSTRASI. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi para pengelola tempat usaha adalah memasang QR code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, pendaftaran untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi khusus untuk gedung perkantoran adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar mengajukan surat permohonan dan formulir pendaftaran PIC (penanggungjawab) ke registrasi.qrpl@kemkes.go.id

2. Pendaftar menerima email berisi username dan password untuk aktivasi

3. Setelah mengaktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat emailĀ 

Selanjutnya: PeduliLindungi sudah bisa diakses dari berbagai aplikasi lain, ini di antaranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×