kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Pengelola resto dan fasilitas publik bisa pasang QR Code PeduliLindungi, ini caranya


Selasa, 12 Oktober 2021 / 05:52 WIB
Pengelola resto dan fasilitas publik bisa pasang QR Code PeduliLindungi, ini caranya
ILUSTRASI. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi para pengelola tempat usaha adalah memasang QR code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, pendaftaran untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi khusus untuk gedung perkantoran adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar mengajukan surat permohonan dan formulir pendaftaran PIC (penanggungjawab) ke registrasi.qrpl@kemkes.go.id

2. Pendaftar menerima email berisi username dan password untuk aktivasi

3. Setelah mengaktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat emailĀ 

Selanjutnya: PeduliLindungi sudah bisa diakses dari berbagai aplikasi lain, ini di antaranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×