kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.739   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.308   300,71   5,01%
  • KOMPAS100 841   47,33   5,96%
  • LQ45 631   33,94   5,68%
  • ISSI 215   9,04   4,39%
  • IDX30 357   18,00   5,31%
  • IDXHIDIV20 437   19,46   4,66%
  • IDX80 95   5,30   5,91%
  • IDXV30 117   4,13   3,65%
  • IDXQ30 115   5,50   5,04%

Pengelola resto dan fasilitas publik bisa pasang QR Code PeduliLindungi, ini caranya


Selasa, 12 Oktober 2021 / 05:52 WIB
ILUSTRASI. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi para pengelola tempat usaha adalah memasang QR code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, kasus Covid-19 di Indonesia semakin melandai. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Senin (11/10) ada tambahan 620 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.228.552 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 2.444 orang sehingga menjadi sebanyak 4.063.295 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 65 orang menjadi sebanyak 142.6716 orang.

Seiring dengan hal tersebut, pemerintah mulai mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya, dengan memperbolehkan kegiatan perkantoran, tempat hiburan, hingga restoran untuk beroperasi, meskipun dengan syarat ketat.

Baca Juga: Cara Cek sertifikat vaksinasi dengan NIK di PeduliLindungi, tips mudah dari Satgas

Melansir covid19.go.id, salah satu syarat yang wajib dipenuhi para pengelola tempat usaha adalah memasang QR code untuk aplikasi PeduliLindungi. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat dengan mudah melihat mobilisasi masyarakat. Selain itu, jika terjadi penyebaran COVID-19, langkah tracing kasus dan kontak akan mudah dilakukan.  

Beikut langkah-langkah untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi pengelola tempat makan, fasilitas publik, tempat usaha dan kerja: 

  • Registrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id
  • Tunggu sampai akun diverifikasi
  • Buat password untuk aktivasi akun
  • Login akun via cms.pedulilindungi.id
  • Masukkan detail informasi tempat/lokasi
  • Unduh dan cetak poster QR Code

Baca Juga: Kemenkes: Data pengguna PeduliLindungi tidak disimpan oleh aplikator mitra



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×