kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Pemutihan Tunggakan & Batal Naik Tarif, BPJS Kesehatan Terancam Defisit?


Sabtu, 25 Oktober 2025 / 04:24 WIB
Pemutihan Tunggakan & Batal Naik Tarif, BPJS Kesehatan Terancam Defisit?
ILUSTRASI. Rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta sekaligus membatalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada 2026 menuai banyak tanggapan dari para ekonom. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta sekaligus membatalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada 2026 menuai banyak tanggapan dari para ekonom.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyebut kebijakan tersebut bak pedang bermata dua. Menurutnya, langkah ini memang sangat populis dan meringankan beban masyarakat, namun di sisi lain bisa menekan stabilitas keuangan BPJS Kesehatan.

“Menurut analisa saya, ada dua sebab, daya beli masyarakat yang sedang turun serta isu governance di mana masyarakat tidak mempunyai disiplin membayar,” ujar Wijayanto kepada Kontan.co.id, Jumat (24/10).

Ia menilai, meningkatnya tunggakan iuran peserta mandiri tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Karena itu, dua akar persoalan—daya beli dan disiplin pembayaran—perlu dibenahi bersamaan agar masalah tidak terus berulang.

Terkait wacana pemutihan tunggakan, Wijayanto menilai kebijakan ini cukup baik, meski berimplikasi besar terhadap APBN. 

Baca Juga: Punya Utang Iuran BPJS? Cek, Bisa Dihapus Hingga 24 Bulan ke Belakang!

“Penghapusan tunggakan adalah ide bagus, artinya Pemerintah akan membayar Rp 20 triliun ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sementara pembatalan kenaikan tarif pada 2026 disebut sebagai kabar baik bagi masyarakat di tengah tekanan daya beli yang melemah. Namun, Wijayanto mengingatkan, kebijakan itu bisa menambah beban finansial BPJS Kesehatan.

“Ini bagus dari sisi masyarakat, tetapi berat bagi keuangan BPJS,” katanya.

Ia memperkirakan BPJS Kesehatan akan memerlukan tambahan dana dari pemerintah untuk menjaga arus kas dan keberlanjutan operasional. Meski begitu, dana Rp 20 triliun hasil kebijakan pemutihan tunggakan dinilai cukup untuk menjadi bantalan sementara.

“Terkait operasional 2026, dana Rp 20 triliun dari pemerintah rasanya cukup untuk bisa membantu keuangan BPJS Kesehatan,” pungkas Wijayanto.

Baca Juga: BLT Kesra Rp 900.000 Cair Oktober–Desember! Cek Anda Termasuk Penerima atau Bukan



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×