kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Pemerintah Berambisi Genjot Pertumbuhan Populasi Kendaraan Listrik


Sabtu, 09 September 2023 / 10:00 WIB
Pemerintah Berambisi Genjot Pertumbuhan Populasi Kendaraan Listrik

Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

Untuk kendaraan listrik roda empat, pemerintah menargetkan populasinya bisa menyentuh level 400.000 unit pada 2025 dan tumbuh menjadi 1 juta unit pada 2035 mendatang. Dengan begitu, Indonesia bisa berhemat 12,5 juta barrel BBM atau setara 4,6 juta ton CO2.

Tingginya target tersebut sejalan dengan tren permintaan kendaraan listrik yang terus meningkat secara global. Hal ini juga dibarengi oleh permintaan baterai kendaraan listrik yang tumbuh dari tahun ke tahun.

“Secara global permintaan kendaraan listrik diprediksi mencapai 55 juta unit pada 2040 nanti,” ujar Eko dalam acara Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2023, Kamis (7/9).

Baca Juga: Hyundai Akui Persaingan Pasar Mobil Listrik Indonesia Kian Ketat

Pemerintah pun telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memantik permintaan kendaraan listrik di dalam negeri. Untuk sepeda motor listrik, sudah ada kebijakan bantuan subsidi pembelian Rp 7 juta per unit yang bisa dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat dengan bermodal NIK KTP.

Terdapat 14 produsen dan 30 model motor listrik yang menyalurkan produknya melalui program subsidi. Ke-14 produsen tersebut telah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

Sementara mobil listrik, terdapat insentif PPN 10% yang diberikan kepada dua model yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev lantaran sudah memenuhi syarat minimum TKDN 40%.

Insentif PPN 10% juga diberikan untuk bus listrik yang memenuhi syarat minimum TKDN 40%. Sedangkan bus listrik yang memenuhi syarat TKDN antara 20% sampai kurang dari 40% dan dibuat di Indonesia dikenakan insentif PPN 5%. Sejauh ini terdapat 5 produsen bus listrik yang mendapat insentif tersebut.

Dengan adanya program subsidi dan insentif, pemerintah tidak hanya mengincar kenaikan jumlah kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga: Range Rover Resmi Luncurkan SUV Elektrifikasi Terbaru

Para produsen pun diharapkan terus berinvestasi dan meningkatkan kemampuannya dalam lokalisasi produk kendaraan listrik. “Sebab, pada 2030 nanti local content kendaraan listrik di Indonesia ditargetkan mencapai 80%,” tandas Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×