Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan kapasitas instalasi PLTS Atap 10% hingga 15% yang diberlakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan dampak pada industri solar panel.
Chief Commercial Officer Sun Energy Dion Jefferson mengungkapkan, kebijakan ini membuat hanya 50% kapasitas dari estimasi total aset terpasang dari Sun Energy yang bisa beroperasi atau menyala.
"Jadi pasti (ini) memberikan dampak ke bisnis kita," kata Dion kepada Kontan.co.id, Jumat (21/10).
Dion melanjutkan, saat ini minat pelanggan untuk memasang PLTS Atap sejatinya masih ada namun pertumbuhannya tidak begitu signifikan. Menurutnya, kebijakan pembatasan sebesar 15% dari kapasitas membuat pelanggan kecewa pasalnya tidak bisa menikmati efisiensi listrik dengan optimal.
Baca Juga: PLTS Atap Banyak Dikeluhkan, Begini Penjelasan PLN
Adapun, Sun Energy melakukan sejumlah strategi untuk tetap menjaga pertumbuhan bisnis di tengah tantangan saat ini.
Dion menjelaskan, Sun Energy melakukan pendekatan dengan pelanggan yang memiliki konsumsi energi besar.
"Agar kalau kena (kebijakan) 15% pun masih besar kapasitas Solar PV-nya," terang Dion.
Selain itu, Sun Energy juga mengoptimalkan pemanfaatan PLTS Atap pada daerah-daerah yang listriknya tidak berasal dari PLN atau off-grid. Meski demikian, strategi ini diakui menimbulkan biaya investasi yang lebih besar karena harus dibarengi penyediaan battery storage system.
Sementara itu, Marketing & Corporate Sales Director ATW Solar Indonesia Wilson Tanuwijaya pembatasan kapasitas ini menghambat perkembangan pemanfaatan energi surya.
"Keadaan ini cukup menghambat laju bisnis yang awalnya kami rencanakan untuk dieksekusi di tahun 2022 ini," ungkap Wilson ketika dihubungi Kontan.co.id.
Wilson menjelaskan, pihaknya pun memahami kendala oversupply yang kini tengah dialami oleh PLN.
Demi menyiasati kondisi yang ada, ATW Solar Indonesia mulai melaksanakan bisnis dengan perusahaan-erusahaan yang off grid atau pun perusahaan yang memanfaatkan pembangkit sendiri.
Wilson melanjutkan, saat ini minat sektor industri menurun drastis. "Yang tadinya bisa melakukan efisiensi signifikan, tetapi dengan pembatasan ini jadi tidak terasa efisiensinya," jelas Wilson.
Baca Juga: Gubernur Bali: Banyak Pelaku Usaha Mundur Pasang PLTS Atap
Meski demikian, menurutnya masih tetap ada peminat untuk PLTS Atap dari sektor industri khususnya pelanggan yang memiliki kontrak dengan perusahaan multinasional hingga perusahaan yang memiliki komitmen energi hijau.
Mengutip pemberitaan Kontan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyusun Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai petunjuk teknis dari Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
Menanggapi hal ini, Dion berharap petunjuk teknis dapat segera dipublikasikan agar memberikan pegangan yang jelas untuk industri solar PV. "Supaya tidak terkendala perizinan lagi," ungkap Dion.
Senada, Wilson mengungkapkan, saat ini proses perizinan masih memakan waktu berbulan-bulan walau sudah menyesuaikan ketentuan 10%-15% maksimum kapasitas.
"Walau demikian, kami yakin PLN sedang bekerja keras untuk memperbaiki hal ini," tegas Wilson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News