Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tokopedia
- Pastikan aplikasi Tokopedia telah terunduh di ponsel Anda
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih icon "PeduliLindungi" Izinkan fitur lokasi saat Anda ingin scan QR Code Pedulilindungi pada aplikasi Tokopedia
- Masukkan nama lengkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
- Klik kotak yang tercantum tulisan "Data di atas adalah milik saya sendiri. Saya juga menyetujui Syarat dan Ketentuan serta kebijakan Privasi peduliLindungi".
- Klik "Lanjut Scan QR" Izinkan aplikasi ini menggunakan fitur kamera pada ponsel Anda Scan QR Code yang dimaksud.
Traveloka
- Pastikan aplikasi Traveloka sudah terpasang pada ponsel Anda.
- Buka aplikasi Traveloka
- Pada kotak "search", klik icon scan atau bergambang 4 persegi A
- rahkan kamera pada kode QR untuk memindai
Diketahui, penggunaan fitur scan QR Code ini dilakukan dalam upaya screening pengunjung fasilitas publik, penumpang atau pekerja.
Setelah scan selesai dilakukan, akan muncul hasil pemindaian yang menunjukkan apakah Anda diperbolehkan untuk mengakses fasilitas publik atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Pakai PeduliLindungi, Ini Syarat Naik KA dan Pesawat PPKM 5-18 Oktober"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Selanjutnya: Pemerintah akan buka Bandara Ngurah Rai untuk pelancong dari enam negara ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News