kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,14   5,39   0.60%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenali fasilitas dan layanan kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan


Rabu, 09 Desember 2020 / 21:45 WIB
Kenali fasilitas dan layanan kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan

Penulis: Virdita Ratriani

2. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

a. Manfaat yang ditanggung

  • Administrasi pelayanan.
  • Akomodasi rawat inap. 
  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis. 
  • Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif. 
  • Pelayanan persalinan dan neonatal. 
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai. 
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.

b. Prosedur pelayanan

  • Peserta menunjukkan nomor identitas peserta JKN-KIS.
  • Setelah mendapatkan pelayanan peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh faskes tingkat 1.

Selanjutnya: Apa saja layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Ini daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×