kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan harga minyak dunia berpotensi membuat anggaran subsidi membengkak


Jumat, 18 Juni 2021 / 05:50 WIB
Kenaikan harga minyak dunia berpotensi membuat anggaran subsidi membengkak

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sepanjang tahun ini harga minyak global terus memanas. Lonjakan harga minyak bumi tersebut lantas memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 baik dari sisi  penerimaan negara maupun anggaran subsidi energi. 

Mengutip Bloomberg, harga minyak jenis brent Rabu (16/6) ditutup seharga US$ 74,39 per barel. Posisi harga tersebut berada dalam level tertingginga di sepanjang tahun. 

Angka tersebut pun menguat 43,61% year to date (ytd) dibandingkan penutupan harga minyak brent pada akhir tahun lalu sebesar US$ 51,80 per barel. Bahkan secara tahunan, harga minyak brent menguat 82,73% yakni berada di posisi US$ 40,71 pada periode sama tahun lalu.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, lonjakan harga minyak global tentunya akan memengaruhi Indonesia Crude Price (ICP).  Dus, pengaruh ICP terhadap APBN terdampak atas penerimaan negara dan belanja negara. 

Baca Juga: Menteri ESDM: Perbaikan iklim investasi terus dilakukan

Ubaidi bilang dari sisi penerimaan harga minyak mentah terutama akan mengekspos pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) migas. Sedangkan dari sisi belanja, akan berimplikasi pada belanja subsidi energi dan dana bagi hasil migas ke daerah. 

Alhasil, data APBN menunjukkan sepanjang Januari-April 2021 realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp 17,22 triliun, tumbuh 14,88% year on year (yoy). Posisi tersebut setara dengan 37,62% dari target PPh migas di akhir tahun ini senilai Rp 45,77 triliun.

Sementara itu, realisasi PNBP SDA migas sebesar Rp 21,54 triliun hingga akhir April 2021. Angka tersebut minus 35,67% secara tahunan. Pencapaian tersebut pun baru setara 28,73% terhadap target akhir 2021 sejumlah Rp 74,99 triliun.

Setali tiga uang, penerimaan PPh migas dan PNBP SDA migas masing-masing musti menyetor penerimaan sebesar Rp 28,55 triliun dan Rp 53,45 triliun dalam waktu delapan bulan ke depan supaya bisa mencapai outlook APBN 2021. 

Baca Juga: Harga minyak mentah tergelincir penguatan dolar AS usai pernyataan The Fed

Ubaidi mengatakan penerimaan PPh migas akan lebih mudah terdampak langsung positif atas kenaikan ICP. Lain halnya dengan PNBP SDA migas, selain disebabkan paramater harga minyak, juga dipengaruhi oleh volume lifting, dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), serta cost recovery, dan faktor pengurang.

Benar saja, pendapatan PNBP SDA Migas sepanjang empat bulan lalu disebabkan oleh realisasi lifting minyak bumi periode Desember 2020-Maret 2021 sebesar 693 mbopd turun sebesar 4,62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 726 mbopd.

Demikian pula, realisasi lifting gas bumi juga lebih rendah dari 1.056 mboepd menjadi 1.044 mboepd turun sebesar 1,13% yoy. Hasil lifting migas pada periode tersebutlah yang dibubukan pada penerimaan akhir April 2021.  

Adapun beberapa faktor yang menyebabkan penurunan realisasi lifting antara lain masih berlanjutnya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan kegiatan pengeboran, pekerjaan ulang (workover), pemeliharaan sumur (well services), low demand dari buyer, serta kegiatan operasional lainnya yang terganggu.  

Baca Juga: Harga minyak mentah turun, tertekan oleh dolar AS yang lebih kuat

Di samping itu, adanya kebijakan penyesuaian harga gas bumi dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020, juga mengurangi Pendapatan SDA Migas. 

Kendati demikian, Ubaidi optimistis PNBP SDA migas bisa mencapai targert tahun ini sejalan dengan pemulihan ekonomi. “Dengan trend peningkatan ICP yang konsisten serta perubahan parameter/variabel lainnya yang mendukung peningkatan PNBP, maka dalam tahun 2021 ini diharapkan penerimaan PNBP migas dapat meningkat,” kata Ubaidi kepada Kontan.co.id, Kamis (17/6). 

Di sisi subsidi energi, Ubaidi mengatakan kenaikan ICP akan mendorong meningkatnya kebutuhan belanja subsidi energi. Hal ini dikarenakan subsidi energi diberikan dalam bentuk subsidi selisih harga. 

Setali tiga uang, kenaikan harga dari komponen pembentuk biaya akan diterjemahkan langsung kepada kenaikan harga energi secara keekonomian Harga Pokok Penjuala (HPP). 

“Apabila pemerintah tidak melakukan penyesuaian (kenaikan) pada harga jual eceran (HJE) yang ditetapkan oleh pemerintah, maka selisih HPP dan HJE akan melebar, dan akhirnya menyebabkan kebutuhan subsidi energi meningkat,” ujar Ubaidi.

Sebagai catatan, realisasi subsidi energi sepanjang Januari-April 2021 tumbuh 24,07% yoy. 

Selanjutnya: Kenaikan harga batubara masih akan jadi katalis positif untuk Bukit Asam (PTBA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×