kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kenaikan harga minyak dunia berpotensi membuat anggaran subsidi membengkak


Jumat, 18 Juni 2021 / 05:50 WIB
Kenaikan harga minyak dunia berpotensi membuat anggaran subsidi membengkak

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Benar saja, pendapatan PNBP SDA Migas sepanjang empat bulan lalu disebabkan oleh realisasi lifting minyak bumi periode Desember 2020-Maret 2021 sebesar 693 mbopd turun sebesar 4,62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 726 mbopd.

Demikian pula, realisasi lifting gas bumi juga lebih rendah dari 1.056 mboepd menjadi 1.044 mboepd turun sebesar 1,13% yoy. Hasil lifting migas pada periode tersebutlah yang dibubukan pada penerimaan akhir April 2021.  

Adapun beberapa faktor yang menyebabkan penurunan realisasi lifting antara lain masih berlanjutnya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan kegiatan pengeboran, pekerjaan ulang (workover), pemeliharaan sumur (well services), low demand dari buyer, serta kegiatan operasional lainnya yang terganggu.  

Baca Juga: Harga minyak mentah turun, tertekan oleh dolar AS yang lebih kuat

Di samping itu, adanya kebijakan penyesuaian harga gas bumi dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020, juga mengurangi Pendapatan SDA Migas. 

Kendati demikian, Ubaidi optimistis PNBP SDA migas bisa mencapai targert tahun ini sejalan dengan pemulihan ekonomi. “Dengan trend peningkatan ICP yang konsisten serta perubahan parameter/variabel lainnya yang mendukung peningkatan PNBP, maka dalam tahun 2021 ini diharapkan penerimaan PNBP migas dapat meningkat,” kata Ubaidi kepada Kontan.co.id, Kamis (17/6). 

Di sisi subsidi energi, Ubaidi mengatakan kenaikan ICP akan mendorong meningkatnya kebutuhan belanja subsidi energi. Hal ini dikarenakan subsidi energi diberikan dalam bentuk subsidi selisih harga. 

Setali tiga uang, kenaikan harga dari komponen pembentuk biaya akan diterjemahkan langsung kepada kenaikan harga energi secara keekonomian Harga Pokok Penjuala (HPP). 

“Apabila pemerintah tidak melakukan penyesuaian (kenaikan) pada harga jual eceran (HJE) yang ditetapkan oleh pemerintah, maka selisih HPP dan HJE akan melebar, dan akhirnya menyebabkan kebutuhan subsidi energi meningkat,” ujar Ubaidi.

Sebagai catatan, realisasi subsidi energi sepanjang Januari-April 2021 tumbuh 24,07% yoy. 

Selanjutnya: Kenaikan harga batubara masih akan jadi katalis positif untuk Bukit Asam (PTBA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×