kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus pembunuhan Jenderal Soleimani, Iran minta Interpol tangkap Donald Trump


Rabu, 06 Januari 2021 / 12:20 WIB
Kasus pembunuhan Jenderal Soleimani, Iran minta Interpol tangkap Donald Trump

Sumber: Al Jazeera | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - TEHERAN. Tepat setahun kematian petinggi militernya, Iran mengirimkan permintaan atau red notice ke polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Bukan itu saja, Iran juga meminta Interpol membekuk 47 pejabat AS lain.  Juru bicara peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengumumkan mereka diidentifikasi berperan dalam pembunuhan terhadap petinggi militer Iran Jenderal Qassem Soleimani tahun lalu.

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata Esmaili kepada wartawan seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (5/1).

Soleimani, jenderal tertinggi Iran yang memimpin operasi luar negeri Korps Pengawal Revolusi Islam, dibunuh pada 3 Januari 2020, dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad yang diperintahkan oleh Trump.

Baca Juga: AS sebut langkah Iran yang meningkatkan pengayaan uranium sebagai pemerasan nuklir

Pembunuhan itu dianggap melanggar hukum internasional oleh Agnes Callamard, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang.

Itu adalah permintaan kedua Iran untuk surat perintah penangkapan internasional atas Trump dan puluhan pejabat AS di Pentagon dan Komando Pusat AS.

Pada bulan Juni 2020, jaksa penuntut Teheran Ali Alqasimehr mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Trump dan puluhan pejabat AS karena menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Tetapi Interpol yang berbasis di Prancis menolak permintaan Iran, dengan menyebutkan, konstitusinya melarang Interpol melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.

Penuntutan atas Trump dan pejabat AS lainnya itu sebagai bagian dari janji Iran untuk membalas dendam terhadap kematian Soleimani.

Baca Juga: Khawatir ancaman Iran, AS perintahkan kapal induknya tetap siaga di Timur Tengah

Permintaan penangkapan itu juga sebelum Trump harus meninggalkan jabatannya pada 20 Januari mendatang.

Dalam sebuah upacara di Teheran untuk menandai peringatan setahun pembunuhan Soleimani, kepala kehakiman Ebrahim Raisi mengatakan, Trump adalah target utama penuntutan dan tidak boleh kebal karena status politiknya.

Untungnya, kepresidenan Trump telah berakhir. "Tetapi bahkan jika masa jabatannya belum berakhir, tidak dapat diterima untuk mengatakan seseorang seharusnya tidak bertanggung jawab kepada hukum karena posisi administratifnya," katanya.

Iran akan secara hukum mengejar Trump setelah dia meninggalkan Gedung Putih.

Ketegangan antara Iran dan AS telah meningkat sekitar peringatan setahun pertama pembunuhan Soleimani.

AS telah menerbangkan pembom B-52 berkemampuan nuklir di Teluk beberapa kali dalam sebulan terakhir. AS pada Senin lalu (4/1) juga membalikkan keputusannya untuk mengeluarkan kapal induk Angkatan Laut dari wilayah itu karena apa yang ada ancaman baru dari Iran.

Selanjutnya: Tensi Amerika Serikat dan Iran memanas di Teluk Persia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×