kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jangan sampai terjebak! Simak cara jitu terhindar transaksi bodong pinjol ilegal


Kamis, 23 September 2021 / 13:14 WIB
Jangan sampai terjebak! Simak cara jitu terhindar transaksi bodong pinjol ilegal
ILUSTRASI. Satgas Waspada Investasi mencatat lonjakan pengaduan masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal hingga 80% periode Januari-Juni 2021.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pastikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk ponsel iOS). 

Lily bilang, jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware. 

5. Teliti kembali izin akses aplikasi 

Masyarakat juga perlu dengan seksama seluruh persetujuan dan data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari smartphone, jangan terlalu cepat mengklik “allow” sebelum menggunakan aplikasi tersebut, karena oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada dalam smartphone. 

“Mengingat posisi Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan potensi pertumbuhannya yang masih menjanjikan, kami optimis bahwa ekosistem ekonomi digital di Indonesia akan semakin bertumbuh secara kondusif,” tutup Lily.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tips Hindari Transaksi Bodong Pinjol Ilegal"
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Marak pemain pinjol ilegal, DPR minta OJK setop izin baru bagi fintech

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×