kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   -20.000   -0,78%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang? PBB akan menyelidikinya


Jumat, 28 Mei 2021 / 11:21 WIB
ILUSTRASI. Warga Palestina merayakan gencatan senjata di Jalur Gaza selatan, Jumat (21/5/2021). REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa

Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Konflik berkobar setelah Hamas menuntut pasukan keamanan Israel meninggalkan kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur menyusul konfrontasi di sana dengan warga Palestina, dan kemudian meluncurkan roket ke arah Israel.

Kompleks tersebut terletak di atas dataran tinggi Kota Tua yang dikenal oleh umat Islam sebagai al-Haram al-Sharif, atau Tempat Suci, dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount. Ini adalah situs paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina.

Bachelet mengatakan serangan "tanpa pandang bulu" dari roket yang diluncurkan oleh Hamas merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional.

Dia mengatakan serangan Israel di Gaza menyebabkan kerusakan luas infrastruktur sipil dan korban jiwa.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini," kata Bachelet.

"Jika ditemukan serangan tidak pandang bulu dan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," tambahnya.

Selanjutnya: ​Ini makna gencatan senjata, kesepakatan yang ditempuh Israel dan Hamas Palestina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×