kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini kata pelaku usaha soal tudingan tambang batubara sebabkan banjir di Kalsel


Kamis, 21 Januari 2021 / 09:10 WIB
Ini kata pelaku usaha soal tudingan tambang batubara sebabkan banjir di Kalsel

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Dia menambahkan, perusahaan tambang punĀ  terus memperbaiki pengelolaan tambang sesuai dengan kaidah tambang yang baik (good mining practices). Termasuk dengan menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan, meningkatkan produktivitas, dan menghilangkan redundansi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengklaim bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Minerba akan lebih memperhatikan aspek lingkungan. Sebagai aturan turunannya, pemerintah masih membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pembinaan dan pengawasan serta reklamasi dan pasca tambang dalam pengelolaan usaha pertambangan.

"Ditjen Minerba berdasarkan UU yang baru memberikan perhatian sangat besar dalam hal pengelolaan lahan pasca tambang ini, dimana pada tahun 2020 sudah 100% program terealisasi," kata Ridwan saat paparan tahunan Ditjen Minerba yang digelar Jum'at (15/1) lalu.

Baca Juga: Dorong pemanfaatan kompor listrik, PLN gandeng tiga produsen ini

Berdasarkan catatan Ditjen Minerba, pada tahun 2020 realisasi reklamasi lahan bekas tambang mencapai 7.000 hektare (ha), atau mencapai target tahunan yang ditetapkan di angka yang sama.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi reklamasi lahan bekas tambang di tahun 2019 yang mencapai 8.296 ha. Dalam tiga tahun sebelumnya, realisasi reklamasi mencapai 6.876 ha pada 2016, 6.808 pada 2017 dan 6.950 pada tahun 2018.

"Dalam rencana prioritas (2021), pengawasan dan penilaian reklamasi dan pascatambang berbasis teknologi seluas 7.025 hektare," sebut Ridwan.

Merujuk catatan Kontan.co.id, Kalimantan Selatan merupakan provinsi utama yang menyumbang produksi batubara. Dari rencana produksi pada tahun 2020, misalnya, produksi batubara dari Kalimantan Selatan direncanakan sebanyak 64,83 juta ton.

Angka itu setara dengan 31% dari target produksi nasional pada 2020, dan menempati urutan kedua. Hanya kalah dari Kalimantan Timur dengan rencana produksi 82,2 juta ton.

Selanjutnya: Indonesia kebut pengembangan ekosistem kendaraan listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×