Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bersiap memasuki era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) alias Electric Vehicle (EV). Pemerintah bersama stakeholders terkait termasuk BUMN dan swasta mengebut pengembangan ekosistem KLBB di Indonesia. DPR RI pun mendorong upaya tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, mendorong pemanfaatan KBLBB menjadi salah satu program kerja stategis Kementerian ESDM pada tahun 2021. Dukungan pun diberikan pemerintah dari sisi hulu hingga hilir.
Di hulu, pemerintah mengamankan rantai bahan baku dari tambang hingga pembangunan pabrik baterai. Konservasi cadangan mineral, khususnya nikel sudah diatur pemerintah hingga ke hilirisasi di dalam negeri.
Sejumlah aturan sudah diterbitkan, seperti Perturan Menteri (Permen) ESDM No. 11 Tahun 2019 mengenai pengendalian ekspor nikel sebagai upaya konservasi bahan baku EV battery hingga Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur peningkatan nilai tambah mineral logam.
"Kita dorong penggunaan kendaraan listrik. Strategi dan dukungan kebijakan kami untuk percepatan pembangunan EV battery dan KBLBB," terang Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (19/1).
Lebih lanjut, Arifin pun membeberkan bahwa pihaknya juga telah menerbitkan Permen ESDM No. 13 Tahun 2020 mengenai infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB. Lalu, telah digelar public launching program KBLBB pada 17 Desember 2020.
Program tersebut mengajak peran aktif stakeholders dan masyarakat untuk mempercepat pengembangan KBLBB di Indonesia. "Beberapa instansi baik pemerintah pusat, daerah, BUMN maupun swasta telah berkomitmen untuk mulai menggunakan KBLBB," sambung Arifin.
Untuk menyoking program tersebut, infrastruktur pendukung KBLBB bakal terus digenjot. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) bakal terus bertambah. Roadmap pun telah disusun pemerintah.
Pada tahun 2021 ini, jumlah SPKLU ditargetkan sebanyak 572 unit. Pada 2025, SPKLU akan meningkat menjadi 6.318 unit, dan terus bertambah hingga 31.859 unit pada tahun 2030.
Untuk SPBKLU, tahun ini ditargetkan ada 3.000 unit. Kemudian bertambah menjadi 17.000 unit hingga menyentuh 67.000 unit SPBKLU pada tahun 2030. Pertumbuhan infrastruktur tersebut diperlukan untuk mengimbangi potensi peningkatan KBLBB baik itu mobil maupun motor.
Pada tahun 2021 diperkirakan ada 125.000 unit mobil listrik. Lalu meningkat pada tahun 2025 menjadi 374.000 unit. Pada 2030 jumlahnya berpotensi meningkat ke angka 2.195.000 unit. Untuk potensi pertumbuhan motor listrik, pada tahun ini diperkirakan ada 1.344.000 unit. Pada tahun 2025 jumlahnya meroket ke angka 11.793.000 unit. Lalu mencapai 13.000.000 unit pada 2030.