kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hingga akhir tahun lalu, utang klaim Jiwasraya sentuh Rp 20 triliun


Senin, 24 Mei 2021 / 11:15 WIB
Hingga akhir tahun lalu, utang klaim Jiwasraya sentuh Rp 20 triliun

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Sayangnya, program restrukturisasi menuai penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya, dari Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) yang mempertanyakan keabsahan jumlah pensiunan perusahaan BUMN yang menyetujui program tersebut. 

Ketua FPBNJ Syahrul Tahir menyebut, klaim Jiwasraya yang menyatakan pensiunan PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, dan PT Timah Indonesia Tbk menerima restrukturisasi sebagai sesuatu yang tidak benar. "

Forum pensiunan sudah deklarasi dan menyatakan sikap untuk menolak restrukturisasi Jiwasraya," ungkap Syahrul. 

Baca Juga: Pensiunan BUMN tulis surat terbuka kepada Jokowi soal Jiwasraya

Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan beberapa opsi restrukturisasi kepada pensiunan Garuda Indonesia dengan memberikan batas waktu hingga pertengahan Mei 2021. Menurut Syarul, apabila pensiunan tidak menyetujui restrukturisasi maka manfaat tidak akan dibayarkan. 

"Pensiunan terpaksa memilih, karena diancam oleh Jiwasraya. Apabila tidak memilih, maka polisnya akan dibekukan dan manfaat pensiunannya akan dihentikan mulai bulan Juni 2021 ini," terangnya. 

Sebentar lagi, batas pengajuan restrukturisasi akan berakhir 31 Mei 2021. Dengan tenggat waktu itu, ia menyatakan bahwa forum tetap menolak skema restrukturisasi. Lalu meminta Jiwasraya membatalkan skema pemotongan manfaat hingga 74% pada skema tersebut. 

Selanjutnya: Persetujuan program restrukturisasi Jiwasraya untuk kategori ritel baru 81%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×