kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga akhir tahun lalu, utang klaim Jiwasraya sentuh Rp 20 triliun


Senin, 24 Mei 2021 / 11:15 WIB
Hingga akhir tahun lalu, utang klaim Jiwasraya sentuh Rp 20 triliun

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak gagal bayar terkuak 2018 lalu, jumlah klaim Jiwasraya terus menggunung. Alhasil, banyak pemegang polis yang belum menerima uang pembayaran klaim hingga hari ini. 

Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan, bahwa perusahaan mempunyai utang klaim kepada nasabah sebesar Rp 20 triliun per Desember 2020. Mayoritas berasal dari polis asuransi tradisional.

"Klaim-klaim yang belum terbayarkan karena Jiwasraya tidak mampu bayar kemudian menjadi delay payment klaim. Jiwasraya mencatatnya sebagai hutang klaim," kata Angger dalam diskusi secara virtual pada Jumat (21/5). 

Baca Juga: Siap beroperasi, IFG Life akan terima kucuran dana segar dari pemerintah pada Juni

Jika dirinci utang klaim Jiwasraya juga berasal dari polis tradisional korporasi Rp 1,6 triliun. Sedangkan sisanya adalah utang klaim ritel baik berupa klaim meninggal dunia maupun nilai tebus. 

Guna mengurangi nilai klaim, Jiwasraya menerapkan haircut atau pengurangan nilai tunai hingga 5% pada skema restrukturisasi polis. Akibatnya, pemegang polis hanya mendapatkan 95% pembayaran klaim dan dicicil selama lima tahun setelah polis dipindahkan ke IFG Life. 

"Skema restrukturisasi disusun berdasarkan ketersediaan dana ditambah modal dari pemerintah Rp 22 triliun dengan mempertimbangkan banyak hal," lanjut Angger. 

Hingga saat ini, restrukturisasi polis Jiwasraya hampir mencapai 100%. Dari situ, restrukturisasi polis bancassurance sudah 94,4% atau disetujui oleh 16.567 pemegang polis. Sedangkan persetujuan restrukturisasi polis korporasi dan ritel masing-masing sebesar 91,7% dan 81.6%. 

Baca Juga: Segera cair, IFG Life akan terima suntikan dana segar untuk operasional

Setelah direstrukturisasi polis Jiwasraya dipindahkan ke IFG Life. Perusahaan asuransi baru ini akan mengelola portofolio Jiwasraya, mengelola bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan market utama dari ekosistem BUMN. 

IFG Life juga sudah mengantongi izin operasional perusahaan sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021. Hingga saat ini, perusahaan sedangkan membangun infrastruktur pelayanan dan menunggu suntikan dana dari pemerintah pada Juni mendatang. 



TERBARU

×