Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Jika rincian pengkinian data sudah benar, klik Konfirmasi. Proses pembaharuan data telah selesai. Selanjutnya peserta dapat cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sebagai berikut:
Klik menu Jaminan Hari Tua. Klik Klaim JHT. Pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan Halaman akan memunculkan data kepesertaan dan jika sudah sesuai klik Selanjutnya. Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah. Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik Selanjutnya. Lakukan konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik Konfirmasi.
Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP menggunakan aplikasi JMO. Semoga dapat membantu dalam melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online hingga Rp 10 Juta"
Penulis : Isna Rifka
Editor : Aprillia Ika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News