kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.749   18,00   0,11%
  • IDX 8.406   17,40   0,21%
  • KOMPAS100 1.164   1,81   0,16%
  • LQ45 847   -0,37   -0,04%
  • ISSI 294   2,38   0,82%
  • IDX30 445   -1,56   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -3,53   -0,69%
  • IDX80 131   0,24   0,18%
  • IDXV30 138   -0,36   -0,26%
  • IDXQ30 140   -0,75   -0,53%

Cara Ajukan Restrukturisasi Pinjol agar Dapat Keringanan Jika Tak Mampu Bayar


Kamis, 13 November 2025 / 09:56 WIB
Cara Ajukan Restrukturisasi Pinjol agar Dapat Keringanan Jika Tak Mampu Bayar
ILUSTRASI. Masyarakat yang tak mampu membayar pinjaman online (pinjol) dapat mengajukan restrukturisasi pinjaman.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Perlu dipahami, restrukturisasi pinjol tidak menghapus utang, melainkan hanya memberikan keringanan pembayaran.

Artinya, sisa cicilan tetap harus dibayarkan, namun dengan ketentuan yang lebih ringan dan disesuaikan dengan kemampuan debitur.

Bentuk keringanan yang bisa diberikan antara lain:

  • Penurunan suku bunga
  • Perpanjangan jangka waktu cicilan
  • Pengurangan tunggakan pokok
  • Pengurangan bunga
  • Penambahan fasilitas kredit/pembiayaan
  • Konversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara

Tonton: OJK Sebut Utang Masyarakat RI Paling Banyak di Pinjol, Nilainya Hampir Rp 85 Triliun

Sebagai contoh, seorang pengemudi ojek online yang kehilangan banyak pelanggan bisa mengajukan restrukturisasi pinjaman motor berupa penundaan pembayaran pokok atau bunga selama 3–12 bulan, tergantung hasil kesepakatan.

Kelompok Prioritas Penerima Restrukturisasi Pinjol

Keringanan ini tidak diberikan kepada semua orang, tetapi difokuskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Beberapa kelompok yang menjadi prioritas penerima restrukturisasi pinjol antara lain:

  • Pelaku UMKM
  • Pekerja harian
  • Nelayan
  • Pengemudi ojek online
  • Pemilik usaha kecil

Besaran pinjaman yang diutamakan untuk program restrukturisasi adalah di bawah Rp10 miliar.

Kesimpulan:

Restrukturisasi pinjol merupakan solusi resmi dari OJK bagi masyarakat yang kesulitan membayar pinjaman. Langkah ini jauh lebih baik daripada menghindari penagihan, karena memberi kesempatan untuk menyesuaikan skema pembayaran dengan kemampuan debitur. Meskipun tidak menghapus utang, restrukturisasi bisa meringankan beban cicilan dan membantu menjaga reputasi finansial, terutama bagi pelaku UMKM dan pekerja sektor informal yang terdampak kondisi ekonomi sulit.

Selanjutnya: Harga Minyak Dunia Lanjut Turun Kamis (13/11): Brent ke US$62,69 & WTI ke US$58,44

Menarik Dibaca: Rekomendasi Menu Diet Tanpa Nasi untuk Turunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×