kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.600   -25,00   -0,15%
  • IDX 8.180   39,88   0,49%
  • KOMPAS100 1.120   4,42   0,40%
  • LQ45 787   4,39   0,56%
  • ISSI 289   1,40   0,49%
  • IDX30 413   2,53   0,61%
  • IDXHIDIV20 466   2,50   0,54%
  • IDX80 124   0,51   0,42%
  • IDXV30 134   0,66   0,50%
  • IDXQ30 129   0,65   0,51%

Begini penjelasan WHO soal asal usul corona yang memicu kemarahan


Rabu, 10 Februari 2021 / 15:01 WIB
Begini penjelasan WHO soal asal usul corona yang memicu kemarahan

Sumber: The Sun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengutip The Sun, WHO mendukung teori China bahwa wabah asli Covid pada Desember lalu bisa jadi dipicu oleh virus yang terbawa pada makanan beku.

China sebelumnya mengklaim virus itu ditemukan bersembunyi di barang-barang beku dari Ekuador, Brasil, dan Australia.

Klaim China tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari penanganan pandemi sendiri sehingga virus menyebar ke seluruh dunia. Beberapa minggu yang lalu, WHO meragukan klaim ini. 

Dr Ben Embarek beberapa hari yang lalu juga mempertanyakan kemungkinan tersebut. Akan tetapi, pada saat konferensi pers, dia mendukungnya dan menyerukan penyelidikan lebih lanjut tentang kemungkinan tersebut saat dirinya muncul bersama mitranya dari China di Wuhan.

Baca Juga: WHO: Kabar gembira, jumlah kasus baru virus corona global menurun

"Tampaknya sangat jarang (makanan beku sebagai sumber virus corona), dan menjadi sumber penularan tampaknya sangat jarang," katanya pada 31 Januari, seperti dilaporkan Wall Street Journal.

Sementara itu, pasar Makanan Laut Huanan telah lama dianggap sebagai tersangka utama bagaimana virus mungkin telah membuat lompatan zoonosis dari hewan ke manusia.

Baca Juga: Bertemu Wanita Kelelawar, tim WHO bahas teori kebocoran virus dari laboratorium Wuhan

Kelompok pertama kasus virus corona terdeteksi di sana, dan pasar basah ini dikenal sebagai sarang kemungkinan infeksi.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×