kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

BBM BP 92 Akhirnya Tersedia Lagi, BP-AKR Beli 100.000 Barel dari Pertamina


Senin, 03 November 2025 / 05:20 WIB
BBM BP 92 Akhirnya Tersedia Lagi, BP-AKR Beli 100.000 Barel dari Pertamina
ILUSTRASI. BP-AKR membeli 100.000 barel base fuel dari Pertamina Patra Niaga untuk memulihkan pasokan BBM BP 92. KONTAN/Muradi

Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) memastikan pasokan bahan bakar BP 92 kembali normal setelah membeli 100.000 barel base fuel dari PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga (PPN).

“Ya, yang sekarang (pembelian) memang 100 ribu barel,” ungkap Direktur Utama BP-AKR, Vanda Laura, Jumat (31/10/2025).

Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.

“Volumenya 100 ribu barel,” kata Laode singkat.

Pasokan BP 92 Kembali Normal

Dengan kerja sama ini, bahan bakar BP 92 dengan teknologi ACTIVE kini kembali tersedia di seluruh SPBU bp wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, serta akan hadir secara bertahap di Jawa Timur.

Ketersediaan kembali BP 92 berasal dari pengadaan base fuel RON 92 hasil impor melalui mekanisme business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan BBM nasional.

Baca Juga: Ramai PHK di Industri Ban hingga Alas Kaki, Ini Penjelasan Resmi Kemenperin

Proses Transparan dan Patuhi Tata Kelola

Dalam keterangannya, Vanda Laura menegaskan bahwa kerja sama ini terlaksana setelah seluruh aspek tata kelola dan kepatuhan (compliance) terpenuhi, termasuk kesesuaian spesifikasi teknis, standar kualitas, serta kelayakan komersial.

“Atas dukungan dari Kementerian ESDM dan kolaborasi bersama PT Pertamina Patra Niaga, pengadaan base fuel impor dapat terlaksana dengan baik dan normalisasi pasokan bagi masyarakat dapat terwujud,” jelas Vanda.

Uji Kualitas Berstandar Internasional

BP-AKR memastikan seluruh pasokan base fuel yang diterima telah melalui uji kualitas ketat di bawah pengawasan surveyor independen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan bakar yang diterima sesuai dengan spesifikasi pemerintah Indonesia dan standar internasional bp.

Baca Juga: Ada yang Naik Mulai 1 Nov 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax, Dexlite & Pertadex

“BP-AKR kembali menghadirkan bahan bakar berkualitas BP 92 dengan teknologi ACTIVE untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat. Fokus kami tetap pada kualitas dan keandalan produk,” tegas Vanda.

Solusi Sementara Jaga Pasokan Nasional

Pengadaan base fuel impor ini dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah sebagai solusi sementara untuk menjaga keberlanjutan operasional BP-AKR di tengah dinamika pasokan global.

Langkah tersebut diambil secara hati-hati dan bertanggung jawab, memastikan seluruh mitra SPBU BP tetap dapat melayani masyarakat tanpa gangguan.

BP-AKR menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya soal menjaga ketersediaan bahan bakar, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap konsumen serta komitmen investasi jangka panjang di Indonesia.

“Melalui langkah ini, BP-AKR menegaskan komitmennya sebagai mitra energi yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Vanda.

Tonton: Tambahan Kuota Impor BBM SPBU Swasta Berpotensi Tetap 10% di Tahun 2026

Sumber Data

  • Kontan.co.id – BP-AKR Beli Base Fuel dari Pertamina (31 Oktober 2025)
  • Kementerian ESDM – Pernyataan Dirjen Migas tentang Pasokan BBM
  • Pertamina Patra Niaga – Laporan Pasokan BBM Nasional 2025

Selanjutnya: Penetapan UMP 2026 Harus Bisa Kikis Ketimpangan

Menarik Dibaca: Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Ini Jadwal dan Lokasi Pemakamannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×