Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pengadaan base fuel impor ini dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah sebagai solusi sementara untuk menjaga keberlanjutan operasional BP-AKR di tengah dinamika pasokan global.
Langkah tersebut diambil secara hati-hati dan bertanggung jawab, memastikan seluruh mitra SPBU BP tetap dapat melayani masyarakat tanpa gangguan.
BP-AKR menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya soal menjaga ketersediaan bahan bakar, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap konsumen serta komitmen investasi jangka panjang di Indonesia.
“Melalui langkah ini, BP-AKR menegaskan komitmennya sebagai mitra energi yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Vanda.
Tonton: Tambahan Kuota Impor BBM SPBU Swasta Berpotensi Tetap 10% di Tahun 2026
Sumber Data
- Kontan.co.id – BP-AKR Beli Base Fuel dari Pertamina (31 Oktober 2025)
- Kementerian ESDM – Pernyataan Dirjen Migas tentang Pasokan BBM
- Pertamina Patra Niaga – Laporan Pasokan BBM Nasional 2025
Selanjutnya: Penetapan UMP 2026 Harus Bisa Kikis Ketimpangan
Menarik Dibaca: Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Ini Jadwal dan Lokasi Pemakamannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













