kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Barang impor dilarang di proyek pemerintah, ini kata pelaku industri keramik


Selasa, 05 Januari 2021 / 08:00 WIB
Barang impor dilarang di proyek pemerintah, ini kata pelaku industri keramik

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri keramik dalam negeri menantikan kehadiran beleid yang mengatur pelarangan penggunaan barang impor dalam proyek properti dan konstruksi pemerintah. Penerapan aturan tersebut disinyalir dapat memberikan sejumlah angin segar bagi pelaku industri keramik dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, penerapan wacana ini bisa mengurangi angka defisit transaksi ekspor-impor keramik. 

Asal tahu saja, berdasarkan catatan Edy, defisit transaksi ekspor-impor keramik di tahun 2019 mencapai US$ 220 juta. Sementara untuk tahun 2020, defisit sedikit turun menjadi US$ 200 juta.

Di samping itu, pelarangan penggunaan barang impor juga dipercaya bisa memberikan manfaat lain mulai dari  peningkatan utilisasi kapasitas produksi keramik nasional hingga penyerapan jumlah tenaga kerja baru. 

Baca Juga: Keramik impor untuk proyek dilarang, ini yang akan dilakukan industri keramik lokal

Selama ini, berdasarkan catatan Asaki, porsi kontribusi proyek-proyek pemerintah dalam menyerap produk-produk keramik dalam negeri sendiri sudah berkisar 15% dari total output produksi nasional.

“Penetapan larangan pemakaian produk impor keramik sangatlah tepat dan dipastikan akan memberikan multiplier effect yang besar,” kata Edy kepada Kontan.co.id, Senin (4/1).

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berniat melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai tahun 2021. Basuki menyebut pelarangan ini bertujuan untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji substansi yang akan dimuat dalam beleid penggunaan barang impor dalam proyek properti dan konstruksi pemerintah.

Ia bilang, pada prinsipnya calon beleid ini dirumuskan atas dasar semangat untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Ini berlaku untuk semua barang-barang yang digunakan dalam proyek-proyek pemerintah, termasuk di antaranya keramik.

“Intinya semangatnya adalah TKDN ditingkatkan semaksimal mungkin, dan kalau memang ada yang harus impor, minimal itu sudah harus ada pabriknya di Indonesia untuk processing perakitan ataupun finalisasi dari produk itu,” jelas dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (4/1).

Menurut Endra, aturan hukum ini nantinya bisa dirumuskan dalam bentuk peraturan presiden sehingga lingkup penerapannya mencakup semua proyek-proyek infrastruktur. Namun realisasinya nantinya akan didasarkan pada hasil kajian Kementerian PUPR. 

Baca Juga: Asosiasi keramik menyongsong tahun 2021 dengan rasa optimis

Untuk tahap awal, aturan pelarangan penggunaan barang impor itu akan dirumuskan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) PUPR, sehingga lingkup penerapannya hanya berlaku bagi proyek-proyek seperti perumahan dan permukiman, infrastruktur sumber daya air, dan infrastruktur jalan dan jembatan yang memang dibawahi oleh Kementerian PUPR.

Harapan Kementerian PUPR,  beleid pelarangan  penggunaan barang impor dalam proyek Kementerian PUPR bisa diterbitkan pada Januari 2021 ini.

“Kami harapkan terbit Januari 2021 karena TKDN kan akan menjadi syarat kontrak dari pekerjaan paket konstruksi,” ujar Endra.

Di sisi lain, Edy menuturkan, pelaku industri dalam negeri memiliki kapasitas yang cukup untuk mensubstitusi kehadiran barang keramik impor. Menurut catatan Edy, barang keramik impor yang masuk ke Indonesia berjenis Homogeneous Tiles (HT).  

Permintaan jenis keramik tersebut per tahunnya berkisar 140 juta m2 - 145 juta m2, sedangkan total kapasitas produksi HT nasional mencapai 160 juta per tahun. “Kapasitas produksi jenis Homogenous Tiles untuk mensubstitusi produk HT impor sangat besar,” ungkap Edy.

Wacana pelarangan penggunaan barang impor dalam proyek pemerintah juga mendapat sambutan positif oleh emiten keramik. Chief Financial Officer PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) Rudy Sujanto mengatakan, pelarangan penggunaan barang impor dalam proyek properti dan konstruksi pemerintah bakal meningkatkan permintaan atas produk dalam negeri.

Rudy bilang, ini akan membantu pelaku industri lokal untuk mempertahankan produktivitas dan menghindari pengurangan tenaga kerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

“Mengutamakan pemakaian produk dalam negeri adalah kebijakan yang sangat produktif di tengah resesi akibat pandemi Covid-19,” ujar Rudy. 

Asal tahu saja, ARNA telah melakukan pembangunan pabrik HT berkapasitas 3 juta m2 per tahun yang baru di Mojokerto Jawa Timur. Targetnya, pabrik anyar bisa mulai melakukan kegiatan produksi pada akhir kuartal I-2021. 

Dengan kehadiran pabrik tersebut, ARNA berniat bersaing secara langsung dengan produk keramik impor di segmen menengah atas. Meski begitu, Rudy tidak  mengonfirmasi apakah ARNA akan memanfaatkan momentum pelarangan penggunaan barang impor dengan mencuil pasar segmen proyek pemerintah atau tidak.

Baca Juga: Asaki: Utilisasi produksi keramik nasional tahun ini bisa capai titik tertinggi

Sementara itu, beberapa emiten keramik lain telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memanfaatkan momentum pelarangan penggunaan barang impor dalam proyek properti dan infrastruktur pemerintah.

Direktur Pelaksana Internusa Keramik Alamasri, Angelica Lie menyebut pihaknya tengah mempersiapkan strategi pertumbuhan perusahaan baik secara organik maupun non-organik. 

Pertumbuhan secara non-organik yang dimaksud khususnya dengan melakukan penjajakan kerjasama strategis dengan pabrikan China untuk membuka fasilitas produksi bersama di Indonesia. 

"Perusahaan saat ini sedang mempersiapkan waktu yang tepat sambil mematangkan strategi kerja sama bisnis itu," jelas dia. 

Sementara itu, Direktur PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) Juli Berliana Posman mengatakan, perusahaan sebagai pelaku industri keramik menyambut baik rencana untuk menggunakan produk dalam negeri untuk proyek-proyek properti.

"Kami berencana, kapasitas produksi akan naik di kuartal I-2021 sehingga total kapasitas produksi CAKK menjadi 12,5 juta - 13 juta keramik per tahun dan kami akan berusaha memaksimalkan utilisasi produksi perusahaan," pungkas dia.

Selanjutnya: DPR apresiasi upaya Kementerian PUPR mendorong penggunaan produk dalam negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×